Melalui akun instagramnya, @hotmanparisofficial, Hotman yang didampingi oleh tiga orang berseragam oranye khas Dinas LH DKI menuturkan ada perbedaan syarat usia untuk rekrutmen petugas kebersihan dan UPK Badan Air.
Hotman Paris mengatakan peraturan soal persayaratan umur tersebut tercantum dalam satu aturan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Instagram]
Ia menilai perbedaan syarat usia ini sebagai bentuk diskriminasi dan meminta Anies dan Dinas LH merevisi aturan tersebut.
Sementara itu, Wakil Kepala Dinas LH DKI, Djafar Muchlisin, membantah aturan tersebut sebagai bentuk diskrimanasi dalam proses rekrutmen PJLP di dinasnya.
"Kebijakan Kepala Dinas itu kan melihat kerjanya di UPK Badan Air sama kerjaan kebersihan itu kan berbeda ya, jadi, dari situ memang diperlukan adanya badan yang fit sehingga dibedakanlah usia," tutur Djafar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/1).
Djafar mengatakan siapapun yang mendaftarkan diri memang harus sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan dan itu bukan bentuk diskriminasi.
"Enggak ada diskriminasi-diskriminasi," katanya. (dis/has)