Kapolres Tanjungbalai Ajun Komisaris Besar Irfan Rifai mengatakan kedua tersangka yang ditembak mati masing-masing Rus alias TT (40) warga Kota Tanjungbalai dan Zul alias Acong (35) warga negara Malaysia.
"Keduanya melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Kemudian polisi melepas tembakan peringatan. Namun diabaikan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur," ujar Irfan, Rabu (16/1).
Dia mengatakan penyergapan kedua tersangka berdasar hasil penyelidikan dari Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba yang telah mendapat informasi dari masyarakat soal peredaran narkoba di Tanjungbalai.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Aris Idol Ditangkap Polisi saat Pesta Sabu |
Menurut dia, tersangka membawa barang haram itu dari Malaysia. Kemudian masuk melalui pelabuhan tikus di wilayah Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Polisi menangkap keduanya saat berupaya melarikan diri dengan dua sepeda motor.
"Keduanya berhasil diringkus. Dari hasil dari interogasi, keduanya mendapat sabu-sabu dari seorang laki-laki berinisial PJ. Tersangka Zul membawa sabu itu lewat jalur laut," ucapnya.
"Mereka kemudian bergerak menggunakan sepeda motor dan diringkus polisi. Tim kemudian melakukan pengembangan. Namun saat dalam perjalanan, keduanya berupaya melarikan diri," ujarnya.
Polisi sudah melepas tembakan peringatan. Namun diabaikan. Petugas kemudian memberikan tindakan tegas terukur. Kedua tersangka tersungkur. Sempat dilarikan ke rumah sakit, sayangnya mereka meninggal dunia dalam perjalanan.
"Dari tangan tersangka polisi menyita 15 bungkus teh Tiongkok berisi sabu seberat 15 kilogram, 2 sepeda motor dan tas yang digunakan untuk membawa sabu. Saat ini polisi tengah melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lainnya," ujar dia. (fnr/dea)