Ahmad Dhani Prediksi Ada yang Dipermalukan di Debat Capres

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jan 2019 19:42 WIB
Ahmad Dhani tak menyebut siapa yang akan dipermalukan. Menurutnya yang dipermalukan di debat capres adalah calon yang punya banyak janji yang tak terealisasi.
Musikus sekaligus kader Partai Gerindra Ahmad Dhani memprediksi akan ada paslon yang dipermalukan dalam debat capres 2019. (CNN Indonesia/Farid Miftah Rahman)
Surabaya, CNN Indonesia -- Kader Partai Gerindra Ahmad Dhani Prasetyo memprediksi akan ada pasangan calon presiden-wakil presiden yang dipermalukan pada debat perdana di Pilpres 2019. Pasalnya, paslon itu memiliki banyak janji yang tak terealisasi.

"Debat menurut saya ada paslon yang dipermalukan. Karena paslon [pada] 2014 banyak janji tidak terealisasi, pasti dipermalukan prediksi saya," ujar Dhani saat ditemui di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (17/1).

"Pasti ada yang dipermalukan. Kalau Pak Prabowo enggak tega, tapi kalau capresnya saya, ya saya sikat abis," imbuh suami Mulan Jameela ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bahkan menurutnya, capres tersebut berani untuk memberikan janji kembali saat puluhan janji lamanya tak juga terlaksana.

"Ada puluhan janji kampanye tidak terlaksana berani janji lagi. Namanya revolusi cacat mental," cetus Dhani, yang juga pentolan gerakan #2019GantiPresiden tersebut.

Dia menyebut janji yang diingkari itu di antaranya adalah pembelian kembali (buy back) Indosat, tidak bagi-bagi kekuasaan, posisi Jaksa Agung bukan dari orang partai, hingga mobil nasional. Realitasnya, jauh panggang dari api.

"Makanya sekarang kasus kriminalisasi jadi banyak karena Jaksa Agungnya orang partai. Padahal, janji Jokowi tidak buat Jaksa berasal dari partai. Makanya semua kasus hukum politis, tidak ada kasus yang murni," ujarnya.

"Kalau janji kampanye banyak tidak bisa dilaksanakan kok berani janji lagi. Misal janji beri perumahan murah pada gen milennials, lha wong perumahan korban gempa Lombok saja belum ada, kok janji kasih rumah murah?" tambah Dhani, yang merupakan tersangka kasus ujaran kebencian ini.

(frd/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER