"Bisa [berubah]. Nanti tergantung evaluasi. Pokoknya KPU ingin menyelenggarakan debat yang tujuan utama tercapai yaitu pemilih tahu betul visi misi paslon," kata Arief di Gedung KPU, Jumat (18/1).
Hal ini disampaikan sebab KPU menerima banyak masukan dari masyarakat pascadebat perdana, pada Kamis malam (17/1). Salah satunya adalah soal minimnya waktu bagi paslon berdebat. Kemarin, paslon diberikan satu hingga dua menit dalam menanggapi pertanyaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukan lainnya, kata Arief, terkait lebih banyak diamnya Ma'ruf Amin dalam debat perdana. Kemarin, mantan Ketua MUI ini lebih banyak diam ketimbang pasangannya, Joko Widodo. Ma'ruf hanya memberikan tanggapan singkat usai Jokowi berbicara.
Arief menyatakan perubahan format debat nantinya diputuskan setelah berdiskusi dengan para ahli.
"Bisa siapa saja. TV penyelenggara bisa, panelis bisa juga. Nanti tergantung apa yang dievaluasi kami libatkan mereka," tuturnya.
(chri/arh)