Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan tim gabungan akan meminta keterangan Novel Baswedan terkait serangan teror yang dialami penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pada 11 April 2017.
Menurut dia, langkah ini diambil setelah Novel mengaku akan bersikap kooperatif terhadap tim gabungan, sebagaimana disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo beberapa waktu silam.
"Novel setelah dipanggil Pak Agus Rahardjo (Ketua KPK), nanti akan kooperatif. Apabila nanti dibutuhkan keterangannya oleh tim, bersedia untuk memberikan keterangan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/1).
Ia mempersilakan Novel untuk menemui tim gabungan dan memberikan keterangan bila memiliki waktu luang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dedi menilai kesediaan Novel untuk memberikan keterangan kepada tim gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini.
Lebih dari itu, Dedi meminta semua pihak bekerja sama untuk mengungkap kasus Novel dengan cepat.
"
Welcome akhirnya semuanya. Semuanya mendukung (tim gabungan) ini," kata jenderal bintang satu itu.
Tim gabungan pengungkapan kasus teror terhadap Novel ditugaskan sejak 8 Januari 2019 setelah Polri menerima rekomendasi Komnas HAM pada akhir Desember 2018 silam. Dari salinan surat tugas dengan Nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan terdiri dari 65 orang.
Ketua tim gabungan ini adalah Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis dengan 46 personel Polri sebagai anggota tim.
Beberapa ahli juga masuk dalam tim gabungan ini, di antaranya mantan pemimpin KPK dan Guru Besar Pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji serta peneliti LIPI Hermawan Sulistyo.
Selain itu, terdapat juga Ketua Ikatan Sarjana Hukum Indonesia Amzulian Rifai, Ketua Setara Institut Hendardi, Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, mantan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis, dan Ifdhal Kasim. Enam nama dari KPK yang masuk dalam tim ini.
(mts/ugo)