Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Zainut Tauhid Sa'adi mengapresiasi langkah Presiden
Joko Widodo yang membebaskan terpidana korupsi
Abu Bakar Ba'asyir. Zainut juga mengatakan, Ketua MUI yang kini menjadi cawapres Jokowi, Ma'ruf Amin pernah mengusulkan kepada Jokowi untuk membebaskan pimpinan Ponpes Al-Mu'min, Ngruki Sukoharjo itu setahun lalu.
"Disampaikan KH Ma'ruf Amin pada awal tahun 2018 dengan pertimbangan kesehatan dan kemanusiaan," kata Zainut dalam keterangan yang diterima
CNNIndonesia.com, Sabtu (19/1).
CNNIndonesia.com masih menghubungi Ma'ruf Amin untuk meminta konfirmasi pernyataan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Zainut melanjutkan dirinya meyakini setelah melalui proses pertimbangan yang panjang akhirnya Jokowi memutuskan membebaskan Abu Bakar Ba'asyir.
"Untuk hal tersebut MUI mengucapkan syukur Alhamdulillah dengan keputusan tersebut," kata Zainut.
Zainut mengatakan kebijakan Jokowi membebaskan Abu Bakar Ba'asyir menunjukkan bahwa pemerintah menjunjung tinggi prinsip perlindungan hak asasi manusia (HAM) dalam penanganan terorisme. Zainut mengapresiasi keputusan yang disebutnya merupakan langkah yang bijak dan mulia tersebut.
"(Pembebasan) ini menunjukan bahwa pemerintah dalam menangani masalah terorisme senantiasa menjunjung tinggi prinsip perlindungan HAM dan menghormati harkat martabat kemanusiaan sesuai dengan UU No 5/Tahun 2018 tentang Pemberantasan Terorisme," kata Zainut menambahkan.
Sementara itu dari Sukoharjo, pihak keluarga siap menyambut pembebasan Abu Bakar Ba'asyir yang rencananya dilakukan pada pekan depan.
"Keluarga sangat bergembira dengan pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir. Ini merupakan nikmat besar yang harus kami syukuri," kata putra Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim, di Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (19/1).
Abdul Rochim bersama keluarga merencanakan ada acara syukuran dengan mengundang para tetangga untuk merayakan pembebasan tersebut. Menurut dia, kabar pembebasan pertama kali didengar oleh keluarga dari Yusril Ihza Mahendra, penasihat hukum pribadi Presiden RI Joko Widodo.
"Yusril sudah melakukan lobi kepada Presiden agar Ustaz dibebaskan. Alhamdulilah, kemarin beliau menyampaikan kepada kami proses berhasil. Presiden sudah menyetujui, tinggal menunggu pembebasan, kemungkinan Senin atau Selasa," katanya.
Usai pembebasan tersebut, Abu Bakar Ba'asyir akan tinggal di kediaman Abdul Rochim di kompleks Pondok Ngruki. Aktivitas Abu Bakar Ba'asyir ke depan, menurut dia, akan lebih banyak beristirahat.
"Kondisi sudah tua sehingga kegiatan dakwah tidak seperti sebelumnya. Beliau akan banyak istirahat di rumah," katanya.
(rds/ain)