Wiranto dan Yasonna ke Istana Bogor, Jokowi Tunda Ratas

CNN Indonesia
Senin, 21 Jan 2019 16:02 WIB
Presiden Jokowi menunda rapat terbatas bersama Menkopolhukam Wiranto dan Menkumham Yasonna Laoly yang diduga bakal membahas soal Abu Bakar Ba'asyir.
Presiden Joko Widodo (kanan) dan Menkopolhukam Wiranto (kiri). (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Bogor, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo alias Jokowi memanggil Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly untuk hadir dalam rapat terbatas (ratas), di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (21/1). Ratas tersebut diduga bakal turut membahas soal pembebasan Abu Bakar Ba'asyir.

Belakangan rencana pertemuan dadakan tersebut dikabarkan diundur tanpa batas waktu.

"Acara hari Senin, 21 Januari 2019 pukul 14.00 WIB di Istana Bogor Ditunda pelaksanaanya sampai batas waktu yang belum ditentukan," ucap sekretaris pribadi (sespri) Wiranto dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/1) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Kepala Biro Humas Hukum dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bambang Wiyono mengatakan Yasonna dipanggil untuk mengikuti ratas dengan presiden.

"Hari ini rencana ratas dengan presiden," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan lewat pesan singkat, Senin (21/1).

Bambang belum mengetahui pembahasan ratas tersebut. Namun, kata Bambang, ada kemungkinan ratas tersebut membahas rencana pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir.

Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan), dan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kiri).Kuasa hukum pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan), dan narapidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (kiri). (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya)
"Kami belum tahu, mungkin banyak persoalan termasuk itu [pembebasan Abu Bakar Ba'asyir]," ujarnya.

Sementara itu berdasarkan agenda resmi Wiranto yang dikeluarkan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mantan Panglima ABRI itu ratas pimpinan bersama Jokowi di Istana Bogor. Ratas rencananya digelar pukul 14.00 WIB.

Staf Humas Kemenko Polhukam, Sumadi menyatakan sampai sore ini agenda Wiranto masih sesuai dengan jadwal yang telah dibuat hari ini. "Belum ada perubahan agenda mas," kata dia.

Sebelumnya, Jokowi mengatakan rencana pembebasan terhadap terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir karena alasan kemanusiaan. Jokowi menyebut usia Ba'asyir yang sudah sepuh menjadi salah satu pertimbangan dirinya membebaskan Ba'asyir.

Selain itu, kata Jokowi, kondisi kesehatan Ba'asyir juga menjadi pertimbangan pihaknya memutuskan membebaskan Pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI). Ba'asyir diketahui sempat jatuh sakit saat menjalani hukuman 15 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur.

Jokowi menyatakan keputusan tersebut telah dibahas bersama Wiranto, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, dan penasihat hukumnya Yusril Ihza Mahendra.

Ratas Jokowi dan Wiranto Yang Mungkin Bahas Ba'asyir DitundaFoto: CNN Indonesia/Fajrian

"Pertimbangan lama Kapolri, kita, Menkopolhukam, dan dengan pakar-pakar. Terakhir dengan Pak Prof Yusril Ihza Mahendra," ujarnya beberapa waktu lalu di Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Yusril Ihza Mahendra selaku penasihat hukum Jokowi membeberkan proses negosiasi dengan Ba'asyir terkait pembebasan narapidana kasus terorisme tersebut. Ba'asyir pada Jumat (18/1) disebut bakal dibebaskan dalam waktu dekat.

Dia dibebaskan tanpa syarat setelah menempuh sejumlah pertimbangan hukum. Salah satunya adalah bebas bersyarat sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan.

Kata Yusril, berdasarkan UU itu, Ba'asyir sebenarnya telah diperbolehkan bebas bersyarat sejak 13 Desember 2018 lalu. Namun, ada sejumlah syarat tertentu yang harus dipenuhi terlebih dulu oleh Ba'asyir, yakni setia terhadap NKRI dan Pancasila.

(fra/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER