
Napi Rutan Humbahas Simpan 20 Paket Sabu di Sel
CNN Indonesia | Rabu, 23/01/2019 01:34 WIB

Medan, CNN Indonesia -- Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara, menangkap Nasib Syamsir Halomoan (40), seorang narapidana Rutan Kelas II-B Dolok Sanggul, Humbahas yang menyimpan sabu di dalam tahanan.
Sabu itu dibungkus 20 bungkus plastik kecil transparan yang disimpan di dinding bagian atas tempat tidur selnya.
Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan mengatakan penangkapan napi kasus narkotika ini berawal dari perintah Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan kepada pegawainya untuk mengumpulkan seluruh tahanan narapidana di lapangan, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
"Setelah terkumpul, pegawai rutan memeriksa seluruh sel warga binaan, tak terkecuali Blok D yang dihuni narapidana bernama Nasib," ujar Dayan, Selasa (22/1/2019).
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun, ia mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya," pungkasnya.
Pegawai rutan kembali ke ruangan tempat tidur milik Nasib untuk kembali memeriksa lemari pakaian. Pada saat pakaian Nasib diperiksa ternyata kembali ditemukan 1 buah plastik transparan yang berisi sabu. Nasib mengakui sabu tersebut miliknya.
"Napi narkotika tersebut beserta barang bukti sabu sudah diserahkan pihak lapas ke kita. Kita masih mendalami dari mana narkotika tersebut diperoleh tersangka dan siapa saja yang terlibat," terangnya.
(fnr/arh)
Sabu itu dibungkus 20 bungkus plastik kecil transparan yang disimpan di dinding bagian atas tempat tidur selnya.
Kapolres Humbahas AKBP MR Dayan mengatakan penangkapan napi kasus narkotika ini berawal dari perintah Kepala Rutan Kelas II-B Humbang Hasundutan kepada pegawainya untuk mengumpulkan seluruh tahanan narapidana di lapangan, Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 09.30 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam sel tersebut ditemukan sebuah kotak triplek yang di dalamnya berisi narkotika jenis sabu sebanyak 20 bungkus plastik kecil transparan. Kotak tersebut disembunyikan di dinding bagian atas tempat tidur Nasib.
"Barang haram ini sempat ditunjukkan ke Nasib. Namun, ia mengatakan bahwa narkotika itu bukan miliknya. Napi tersebut mengatakan kepada pegawai rutan bahwa ia hanya menyimpan sabu di baju putih miliknya," pungkasnya.
"Napi narkotika tersebut beserta barang bukti sabu sudah diserahkan pihak lapas ke kita. Kita masih mendalami dari mana narkotika tersebut diperoleh tersangka dan siapa saja yang terlibat," terangnya.
(fnr/arh)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Berita Daerah Terbaru
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

IPW Soroti Polri Bengkak Jenderal: Banyak yang Menganggur
Nasional • 2 jam yang lalu
Junimart PDIP Pertahankan Hak Eks HTI Maju Pileg-Pilpres
Nasional 2 jam yang lalu
LBH Jakarta Nilai Negara Berperan dalam Praktik Rasisme Papua
Nasional 18 menit yang lalu