Yayasan Al-Kamal Mengadu ke DPRD DKI soal Narkoba di Sekolah

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jan 2019 03:22 WIB
Audiensi dengan DPRD DKI Jakarta dilakukan mengingat gedung sekolah yang dijadikan gudang narkoba tersebut merupakan milik Yayasan Al-Kamal.
DPRD DKI lakukan audiensi dengan pihak yayasan yang menaungi sekolah usai ditemukan gudang narkoba di dalamnya. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Yayasan Al-Kamal melakukan audiensi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait temuan gudang narkoba di sebuah sekolah.

Audiensi itu dilakukan mengingat gedung sekolah yang dijadikan gudang narkoba tersebut merupakan milik Yayasan Al-Kamal.

Ketua Pembina Yayasan Al-Kamal Jakarta Soeryo Soedibyo mengaku khawatir karena tidak ada pengawasan polisi di tempat kejadian perkara (TKP) yang berada Gedung D.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika digerebek polisi biasanya yang kami tahu tempatnya di police line, ini tidak, kan ini memberikan kesempatan para bandar untuk menghilangkan barang bukti, jejak, dan sebagainya," tutur Soeryo di Gedung DPRD DKI, Selasa (21/1).


Di sisi lain, Ketua Yayasan Al-Kamal Jakarta Burhanuddin mengungkapkan bahwa ada dualisme dalam pengelolaan yayasan tersebut, yakni Yayasan Al-Kamal Jakarta dan Yayasan Amanah Al-Kamal.

Yayasan Al Kamal Jakarta membawahi SD, SMP, dan Institut Sains dan Teknologi Al Kamal. Sedangkan Yayasan Amanah Al Kamal membawahi TK, SMA, dan SMK.

TKP ditemukannya gudang narkoba disebut berada di SMK Al Kamal yang dikelola Yayasan Amanah Al Kamal.

"Di Yayasan Amanah Al Kamal lah di situ ditangkap narkoba," kata Burhannudin.


Burhannudin menyampaikan Dinas Sosial DKI sudah mencabut izin dari Yayasan Amanah Al-Kamal. Namun, hal itu tidak dibarengi dengan pencabutan izin sekolah oleh pihak Dinas Pendidikan DKI.

"Sudah dicabut izin yayasannya oleh Dinas Sosial, kenapa Dinas Pendidikan tidak mencabut izin sekolahnya," ujar Burhannudin.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memerintahkan pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto untuk memasang garis polisi terlebih dulu sembari menunggu kebijakan selanjutnya. 

"Kalau Pak Plt Kadis tidak punya tindakan apa-apa, minimal police line, minimal ditutup dulu," kata Prasetio.


Lebih dari itu, ia juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku pengedar narkoba di Jakarta.

"Ini saya minta pada aparat kepolisian, khususnya dirnakorba, BNN ataupun BNNP untuk menindak tegas pelaku-pelakunya," tuturnya.

Atas kasus gudang narkoba di sekolah tersebut, pihak Polsek Kembangan telah menetapkan tiga tersangka yakni AN, DL dan CP.

Kepala Polsek Kembangan Komisaris Polisi Joko Handono mengatakan CP dan DL merupakan kakak beradik yang menyimpan narkoba di gudang sekolah kawasan Kembangan. Keduanya merupakan karyawan di sekolah tersebut dan juga merupakan alumni dari sekolah tersebut.

Keduanya menyimpan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu total 355,56 gram serta psikotropika golongan IV dan obat daftar G sebanyak 7.910 tablet.

Pihak kepolisian menjerat ketiga tersangka dengan Pasal 112 jo 114 Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 62 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang psikotropika dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

(dis/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER