BPN soal Sabun Rp2 M: Jokowi Campurkan Negara dan Kampanye

CNN Indonesia
Rabu, 23 Jan 2019 13:44 WIB
Kubu Prabowo menuding Joko Widodo telah mencampuradukkan agendanya sebagai presiden dengan agenda kampanye sebagai capres.
Presiden Jokowi dituding melanggar kampanye, saat aksi borong sabun Rp2 miliar di agenda kepresidenannya. (CNN Indonesia/ Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean menyebut Presiden Joko Widodo melakukan pelanggaran pemilu terkait pembelian sabun dengan nilai Rp2 miliar di Garut, Jawa Barat.

Alasannya, kata Ferdinand, Jokowi memborong sabun milik usaha warga Garut itu dalam kesempatan berbarengan dengan agenda dirinya sebagai presiden. Artinya, kata Ferdinand, Jokowi dan TKN telah melakukan tindak pidana gratifikasi atas penggunaan dana sebanyak Rp2 miliar.

"Tidak boleh ada uang TKN dalam kunjungan kerja presiden, sama saja itu gratifikasi. Kecuali kunjungan itu untuk kampanye, tidak masalah. Ini kan kunjungan presiden, bila menerima pemberian seperti itu masuk kategori gratifikasi dan harus dilaporkan ke KPK," kata Ferdinand saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui pesan singkat, Jakarta, Rabu (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Ferdinand menilai tindak tanduk Jokowi aneh. Menurut dia, sangat jelas agenda Jokowi saat itu adalah kunjungan presiden. Dia pun tak habis pikir mengapa ada campur tangan TKN dalam kegiatan itu.

"Ini aneh, Jokowi ke Garut itu sebagai presiden dan bukan sebagai calon presiden. Kunjungan itu kunjungan presiden bukan dalam rangka kampanye sebagai calon presiden," kata Ferdinand menegaskan.

BPN Duga Ada Gratifikasi Saat Jokowi Borong Sabun Rp2 MiliarFerdinand Hutahaean. (CNN Indonesia/Hesti Rika0

Mestinya, kata Ferdinand, jika memang hendak kampanye Jokowi haruslah cuti, bukan mencampur aduk kampanye dengan kunjungan presiden.

"Jokowi telah mencampur aduk jabatannya sebagai presiden dengan posisinya sebagai calon presiden. Tentu ini adalah pelanggaran karena presiden harus cuti bila berkampanye dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara," kata dia.

Ferdinand pun meminta pihak Bawaslu mengusut tuntas hal ini, sebab menurut dia baik TKN maupun Jokowi sama-sama telah melakukan pelanggaran.

"Kunjungan kerja presiden tidak boleh ditumpangi agenda kampanye, maka ini adalah pelanggaran dan Bawaslu harus menghukum Jokowi serta TKN," kata dia.


Terpisah, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan bahwa TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin boleh menggunakan dana kampanye sebesar Rp2 miliar hanya untuk membeli sabun. Itu boleh dilakukan asal dicantumkan dalam Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK).

"Selama nanti dimasukkan ke dalam LPPDK, menurut saya tidak ada masalah," tutur Fritz saat dihubungi, Rabu.

Namun sehari sebelumnya, Komisioner Bawaslu lainnya, Rahmat Bagja mengatakan Bawaslu akan lebih dulu mengecek ke lapangan mengenai duduk perkara aksi borong sabun Jokowi tersebut.

"Nanti kan boleh enggak uang TKN digunakan? Itu menjadi pembahasan tersendiri. Itu perlu kami kaji dulu," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja ketika dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (22/1).


Rahmat menyatakan timnya akan mengecek langsung ke lapangan guna mengetahui kebenaran hal itu. Rahmat enggan berkomentar lebih lanjut sebab pihaknya baru mengetahui hal itu. Rahmat juga enggan berspekulasi mengenai kapasitas Jokowi saat itu, apakah sebagai presiden atau calon presiden.

Seperti diberitakan sebelumnya, Joko Widodo memborong 100 ribu botol sabun milik salah satu kelompok usaha di Garut, Eli Liawati. Harga satu botol sabun cuci sebesar Rp20 ribu dengan volume satu liter itu. Dengan demikian, total uang yang harus dikeluarkan Jokowi adalah Rp2 miliar. TKN telah mengonfirmasi sumber dana tersebut diambil dari pos logistik dana kampanye tim pemenangan.

Pada Sabtu (19/1), Presiden Joko Widodo (Jokowi) diketahui juga melakukan agenda kepresidenan. Mantan wali kota Solo itu membagikan sertifikat tanah secara gratis kepada 6.000 warga Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Pada hari yang sama, Jokowi juga menghadiri penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) Gedung Serbaguna Mandala, Kabupaten Garut. Masih di hari dan daerah yang sama, Jokowi juga menghadiri Gerakan Mengawal Musim Tanam Oktober 2018-Maret 2019 (OKMAR 2018/2019).

(tst/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER