"Direncanakan 16 lokasi," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kelik Indriyanto saat dikonfirmasi, Senin (28/1).
Menurut Kelik RPTRA tersebut akan dibangun di seluruh wilayah Jakarta, termasuk Kepulauan Seribu. Rinciannya, empat RPTRA di Jakarta Pusat, lima RPTRA di Jakarta Utara, dua RPTRA di Jakarta Barat, dua RPTRA di Jakarta Selatan, dua RPTRA di Jakarta Timur, serta satu RPTRA di Kepulauan Seribu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan situs apbd.jakarta.go.id, rincian anggarannya yakni Jakarta Pusat sebesar Rp8,7 milliar, Jakarta Utara sebesar Rp19,4 milliar, Jakarta Barat sebesar Rp4 milliar, Jakarta Selatan Rp5,2 milliar, Jakarta Timur sebesar Rp5,2 milliar dan Kepulauan Seribu sebesar Rp2,4 milliar.
"(Lokasinya) Cipedak di Waduk Aselih, satu lagi ada beberapa tempat yang dipertimbangkan," ujar Yaya saat dikonfirmasi, Senin (28/1).
Untuk lokasi di Cipedak, sambung Yaya, merupakan lahan milik Dinas Sumber Daya Air. Nantinya masing-masing RPTRA di Jakarta Selatan akan memiliki luas kurang lebih 1.000 meter persegi.
Lihat juga:Janji Anies Bangun TMB Masih Belum Terwujud |