Bawaslu Investigasi Pihak di Balik Indonesia Barokah

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jan 2019 13:33 WIB
Meski sudah meminta polisi menelurusi, Bawaslu mengaku tetap menginvestigasi pihak yang berada di balik produksi tabloid Indonesia Barokah.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar di kantornya, Jakarta, Senin (27/8). (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Ipang Wahid, dalam produksi tabloid Indonesia Barokah.

Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.

"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.

Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.

Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.

"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.

Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.

Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.

(dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER