Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyatakan pihaknya bakal menelusuri dugaan keterlibatan Wakil Direktur Komunikasi Politik Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf,
Ipang Wahid, dalam produksi tabloid
Indonesia Barokah.
Dugaan itu pertama kali digulirkan Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
"Kan harus dilihat dia benar atau tidak [terlibat], nanti [ditelusuri]," kata Fritz saat ditemui di Kantor RRI, Jakarta, Selasa (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fritz menegaskan ranah Bawaslu dalam kasus Indonesia Barokah hanya pada keterlibatan kandidat, tim sukses, ataupun pelaksana pemilu. Hal itu diatur dalam Pasal 280 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan penelusuran Bawaslu, persebaran Indonesia Barokah sudah hampir ke seluruh Indonesia. Fritz menyebut tabloid itu sudah ditemukan di Papua Barqt, NTT, NTB, Bali, Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah. Yogyakarta jadi tempat sebaran paling besar.
Lebih lanjut, Fritz menyebut Indonesia Barokah sebenarnya tidak memiliki unsur pidana pemilu. Sebab itu Bawaslu meminta keterlibatan kepolisian untuk ikut menelusuri tabloid tersebut.
"Belum masuk pelanggaran pidana pemilu, tapi kan kami meminta kepada polisi untuk melakukan investigasi. Kami juga melakukan investigasi dengan kemampuan yang kami miliki untuk mengetahui siapa di balik itu," ucap Fritz.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi melaporkan tabloid Indonesia Barokah ke Dewan Pers dan kepolisian karena dianggap menyudutkan pasangan nomor urut 02 itu.
Dewan Pers telah melakukan kajian dan menyimpulkan bahwa Indonesia Barokah bukan produk jurnalistik. Sehingga Dewan Pers menyerahkan penindakan hukum ke kepolisian.
(dhf/arh)