Pasang Rambu Elektronik, Dishub DKI Gelontorkan Rp7,3 Miliar

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jan 2019 17:06 WIB
Dishub DKI Jakarta akan mengganti rambu pemberitahuan sistem ganjil genap menjadi elektronik. Selama ini, rambu hanya dipasang dengan bambu.
Rambu sistem ganjil-genap. (CNN Indonesia)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dinas Perhubungan (dishub) DKI akan memasang rambu elektronik di jalan raya, salah satunya rambu tentang pemberitahuan sistem ganjil genap. Anggaran pemasangan rambu itu mencapai Rp7,3 miliar.

Rambu elektronik tersebut akan menggantikan papan pemberitahuan ganjil genap yang selama ini sudah terpasang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses lelang untuk proyek rambu elektronik tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lagi proses lelang," kata Sigit di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (29/1).
Menurut situs apbd.jakarta.go.id, anggaran untuk pembangunan rambu elektronik mencapai Rp7,3 miliar. Namun, tak dijelaskan secara rinci anggaran itu sepenuhnya untuk rambu elektronik sistem ganjil genap saja, atau untuk rambu elektronik lainnya.

Sigit menjelaskan rambu elektronik untuk sistem ganjil genap tersebut akan dipasang di 27 simpang jalan, khususnya di simpang jalan yang terdekat dengan jalan tol.

Nantinya, di setiap simpang, akan dipasang sebanyak dua rambu elektronik. Dishub, kata Sigit, menargetkan rambu elektronik tersebut akan mulai terpasang di triwulan pertama tahun ini.

"Kami harapkan di triwulan pertama sudah terpasang artinya dalam Februari atau Maret sudah terpasang," ujar Sigit.

Sigit menuturkan penggantian papan pemberitahuan menjadi rambu elektronik tersebut dikarenakan papan rambu yang saat ini digunakan dinilai kurang jelas.

Sigit menyebut papan pemberitahuan yang saat ini ada sebenarnya sudah sesuai dengan standar internasional. Namun, ia mengatakan banyak masyarakat yang kerap kali kurang memperhatikan papan rambu tersebut.

"Pada 2019 ini kami mencoba menyempurnakan penggunaan rambu elektronik sebagai informasi, karena dengan rambu warna, tentunya akan memudahkan baik dari sisi pengguna yaitu masyarakat maupun dengan petugas penegak hukumnya," tutur Sigit.
(dis/ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER