Rambu elektronik tersebut akan menggantikan papan pemberitahuan ganjil genap yang selama ini sudah terpasang.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Sigit Widjatmoko mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan proses lelang untuk proyek rambu elektronik tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sigit menjelaskan rambu elektronik untuk sistem ganjil genap tersebut akan dipasang di 27 simpang jalan, khususnya di simpang jalan yang terdekat dengan jalan tol.
"Kami harapkan di triwulan pertama sudah terpasang artinya dalam Februari atau Maret sudah terpasang," ujar Sigit.
Sigit menuturkan penggantian papan pemberitahuan menjadi rambu elektronik tersebut dikarenakan papan rambu yang saat ini digunakan dinilai kurang jelas.
Sigit menyebut papan pemberitahuan yang saat ini ada sebenarnya sudah sesuai dengan standar internasional. Namun, ia mengatakan banyak masyarakat yang kerap kali kurang memperhatikan papan rambu tersebut.
"Pada 2019 ini kami mencoba menyempurnakan penggunaan rambu elektronik sebagai informasi, karena dengan rambu warna, tentunya akan memudahkan baik dari sisi pengguna yaitu masyarakat maupun dengan petugas penegak hukumnya," tutur Sigit.