Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi mengaku menahan penyebaran 2.231 amplop berisi tabloid Indonesia Barokah. Tiap amplop itu berisi tiga eksemplar tabloid. Walhasil, jumlah keseluruhannya mencapai 6.693 eksemplar.
"Sudah kami tahan bersama kepolisian dan pihak Kantor Pos supaya tidak dikirimkan ke sejumlah daerah di Jambi," kata anggota Bawaslu Provinsi Jambi Fachrul Rozi, di Jambi, Kamis (31/1) dikutip dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada amplop tersebut tertera jelas alamat pengiriman yang dituju, yakni ke sejumlah pondok pesantren dan masjid di wilayah Provinsi Jambi.
Halaman muka salah satu edisi tabloid Indonesia Barokah. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono) |
Manager Operasional Kantor Pos Jambi Andi Gusdanto mengungkapkan tabloid-tabloid itu dikirim dengan dilapisi plastik tidak tembus pandang dan dibungkus amplop yang membuatnya sekilas terlihat seperti surat biasa. Sedangkan alamat pengiriman tidak dicantumkan.
"Sekarang sudah disegel dan diamankan oleh Bawaslu dan kepolisian. Intinya kita terus berkoordinasi supaya ini tidak tersebar," katanya menambahkan.
"Penundaan distribusi ini hanya untuk wilayah kerja Kantor Pos Banda Aceh meliputi, Kabupaten Aceh Besar, Kota Sabang, dan Kota Banda Aceh," kata Irman Pradiya.
Irman mengakui pihaknya tidak mengetahui sampai kapan penundaan pendistribusian paket Indonesia Barokah itu. Apalagi, paket kiriman berisi tabloid tersebut hingga kini belum ada penetapan sebagai barang terlarang atau tidak.
Alamat tabloid Indonesia Barokah di Pondok Melati, Bekasi, hanya berupa gang kosong dan pemukiman warga. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho) |
(arh/sur)
Halaman muka salah satu edisi tabloid Indonesia Barokah. (
Alamat tabloid Indonesia Barokah di Pondok Melati, Bekasi, hanya berupa gang kosong dan pemukiman warga. (