Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memastikan pihaknya bakal terus melanjutkan pengusutan kasus yang tengah diselidiki pegawainya yang diduga dianiaya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam.
Diketahui sebelumya, kedua pegawai tersebut
dianiaya saat bertugas untuk menyelidiki indikasi korupsi setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.
"KPK memastikan penanganan perkara pokoknya tetap akan kami lakukan," ujar Febri di Gedung KPK, Senin (4/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Febri enggan membeberkan kasus yang tengah diselidiki oleh KPK tersebut lantaran masih dalam tahap penyelidikan.
Febri pun menyinggung tindakan itu menunjukkan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI.
"Saya kira tidak ada yang perlu dikhawatirkan ya, kalau memang tidak ada penyimpangan-penyimpangan, tidak melakukan tindak pidana korupsi, semestinya tidak perlu khawatir," kata Febri.
Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Febri juga menegaskan kedua pegawai tersebut sudah melaksanakan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku di lembaganya. Ia memastikan kedua pegawainya itu membawa surat tugas. Febri mengatakan kedua pegawai KPK tersebut bertugas untuk memvalidasi informasi terkait indikasi korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut.
"KPK melakukan
cross-check ke lapangan agar data itu validitasnya kuat. Indikasi tindak pidana korupsi ini, kami pastikan diproses lebih lanjut," ujar Febri.
Diketahui, kedua pegawai KPK tersebut dianiaya saat rapat yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Papua tengah berlangsung. Pada saat rapat, kedua pegawai KPK tersebut memfoto kegiatan rapat tersebut.
Sementara itu, Pemprov Papua menyebut kedua pegawai KPK itu tidak membawa surat tugas saat datang. Hal itu disampaikan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Pemprov Papua, Gilbert Yakwar dalam keterangan resminya.
"Bahwa mengingat telah terdapat banyak kasus yang mengatasnamakan diri sebagai pegawai dan/atau sebagai Penyidik KPK, apalagi yang bersangkutan tidak dapat memperlihatkan surat tugas dan/atau surat perintah penugasan," ujar Gilbert.
Ia mengatakan kedua pegawai KPK tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dikonfirmasi terkait identitasnya tersebut.
"Maka atas dasar tersebut, yang bersangkutan diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK," ujar Gilbert.
Diberitakan sebelumnya, dua pegawai KPK diduga mengalami penganiayaan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Saat itu tengah berlangsung rapat antara Pemprov dan DPRD Papua membahas APBD 2019. Kedatangan dua pegawai KPK tersebut berbekal laporan dari masyarakat mengenai indikasi korupsi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut kegiatan memfoto yang dilakukan oleh pegawai KPK tersebut dilakukan tanpa izin sehingga menimbulkan cekcok.
"Misalnya seseorang di mal, difoto sama orang tidak dikenal, harus izin tidak kalau mau motret orang lain? (Itu) acara terbuka tapi lingkungan dari Pemprov sana (Papua)," tuturnya.
(sah/ain)