Jakarta, CNN Indonesia -- Calon Presiden Nomor Urut 01 Joko Widodo (
Jokowi) dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (
Bawaslu), Rabu (6/2). Jokowi dilaporkan terkait pernyataannya soal salah satu pasangan calon yang menggunakan 'propaganda Rusia'.
Jokowi dilaporkan oleh Advokat Peduli Pemilu atas dugaan menghina kandidat lain dan melakukan adu domba di masyarakat.
"Kami duga berpotensi mengganggu ketertiban umum di mana kontennya yang bersifat hasutan, bahkan ujaran kebencian. Yang di mana sama-sama kita ketahui ketika di Surabaya itu Pak Jokowi mengeluarkan
statement ada salah satu tim sukses yang menggunakan propaganda Rusia dalam pelaksanaan pemilu ini," kata anggota Advokat Peduli Pemilu sekaligus pelapor Mohamad Taufiqurrahman di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, Taufiqurrahman juga melaporkan tiga tim sukses Jokowi yaitu Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Ace Hasan Syadzily, dan juga sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani. Mereka juga diseret dalam kasus 'propaganda Rusia'.
Dalam laporannya, Taufiqurrahman membawa tangkapan layar berita media
online dan rekaman video pernyataan Jokowi soal 'propaganda Rusia' sebagai barang bukti.
Jokowi dan kawan-kawan diduga melanggar Pasal 280 huruf c dan d juncto Pasal 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara dan ancaman denda Rp24 juta.
"Proses ini harus diklarifikasi secara cepat, kami mengharapkan Bawaslu juga sangat independen dan tidak memandang siapa yang kami laporkan," kata dia.
Polemik 'propaganda Rusia' yang disebut Jokowi bermula saat capres petahana itu sempat menyindir ada tim sukses kandidat Pilpres 2019 yang menyewa konsultan asing. Tim sukses itu, kata dia, menggunakan teori propaganda Rusia.
Pernyataan Jokowi dilontarkan saat bertemu relawan di Karanganyar, Jawa Tengah, Minggu (3/2). Pernyataan itu merespons tudingan Jokowi sebagai antek asing.
Jokowi tidak merinci siapa pihak yang dimaksud. Dia hanya mengatakan bahwa konsultan asing itu menggunakan propaganda ala Rusia di Pilpres 2019.
Propaganda Rusia itu sendiri, menurut Jokowi, yakni menyebarkan kebohongan sehingga membuat masyarakat menjadi ragu. Jokowi menyebut propaganda tersebut juga berpotensi memecah belah masyarakat.
"Enggak mikir ini memecah belah rakyat atau tidak, enggak mikir mengganggu ketenangan rakyat atau tidak, ini membuat rakyat khawatir atau tidak, membuat rakyat takut, enggak peduli," kata Jokowi saat itu.
Pidato 'propaganda Rusia' itu pun menuai protes, salah satunya dari Kedutaan Besar Rusia untuk Indonesia. Mereka menegaskan Rusia tidak dalam posisi mencampuri politik dalam negeri Indonesia.
"Istilah ini sama sekali tidak berdasarkan pada realitas," cuit Kedubes Rusia untuk Indonesia melalui akun Twitter resmi mereka, Senin (4/2).
(dhf/ain)