Jakarta, CNN Indonesia -- Kasat Lantas
Polres Tangerang Selatan AKP Lalu Hedwin mengatakan pengendara motor yang emosi lalu merusak motornya karena
ditilang di kawasan Bumi Serpong Damai tidak dalam mabuk atau di bawah pengaruh alkohol.
Lalu mengatakan, pihaknya mengetahui itu lantaran pria yang diketahui bernama Adi Saputra itu masih berkomunikasi dengan baik petugas yang menilangnya.
"(Dalam pengaruh) alhkohol sepertinya tidak, karena pada saat komunikasi bisa berjalan dengan baik," kata Lalu kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (8/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu juga tak bisa memastikan apakah yang bersangkutan sedang memiliki masalah pribadi atau dengan teman wanitanya. Diketahui, saat kejadian, Adi tersebut terlihat bersama pacarnya.
"Kalau dengan pacarnya kita enggak tahu," ujarnya.
[Gambas:Instagram]Polisi hingga kini masih belum mengetahui apa yang memicu Adi emosi hingga kalap merusak motornya hanya karena ditilang.
"Kita juga bingung, enggak ngerti tiba-tiba marah-marah. Tidak tahu juga marahnya kepada siapa," tutur Lalu.
Saat ditilang, Adi diketahui melanggar sejumlah pelanggaran lalu lintas, yakni melawan arah, tidak memakai helm, serta tidak membawa SIM dan STNK.
Polisi pun sudah mengizinkan Adi pulang ke rumah mengambil surat-surat berkendara, sementara motor yang rusak ditahan ke Polres Tangsel. Namun Adi tak jua mendatangi ke Polsek Tangsel untuk memberi SIM dan STNK miliknya.
(dis/osc)