"Ya, itu tak tertutup kemungkinan [ada pelibatan TNI]," kata Arsul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/2).
Politikus PPP itu menyebutkan UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI menyatakan personel TNI memiliki peluang untuk dilibatkan dalam tugas-tugas yang sifatnya nonpeperangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan, di UU TNI nomor 34 tahun 2004 kan memang ada pelibatan TNI di luar tugas pertahanan," kata dia.
Asrul sendiri menyatakan pelibatan TNI dalam kegiatan non-peperangan bukanlah hal baru di Indonesia.
"Kita lihat, secara undang-undang memungkinkan atau tidak, tapi pelibatan TNI dalam penindakan hukum itu bukan hal yang baru, karena misalnya dalam UU Perikanan TNI juga dilibatkan khususnya TNI AL dalam penegakan hukum," kata dia.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut revisi UU Narkotika membuka peluang pelibatan TNI dalam pemberantasan narkoba. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto) |
Meski begitu, ia menyatakan pemerintah hingga saat ini belum menyodorkan naskah akademik maupun draf revisi UU itu ke DPR.
"Jadi posisi DPR adalah menunggu. Menunggu (undang-undang) itu diajukan pemerintah, tapi setahu saya itu belum ya, belum sampai di DPR," kata dia.
UU Narkotika akan direvisi karena regulasi ini dinilai tidak memberi efek jera bagi bandar narkoba. Selain itu, undang-undang ini juga dianggap tidak relevan dengan kondisi saat ini, apalagi Indonesia sudah darurat narkoba.
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyebut revisi UU Narkotika membuka peluang pelibatan TNI dalam pemberantasan narkoba. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)