"Tapi kalau nanti ada proses hukum selanjutnya saya akan kooperatif. Dari awal sudah kooperatif," kata Slamet di wilayah Jakarta Selatan, Rabu (20/2).
Slamet menegaskan dia tidak pernah mangkir dari panggilan penyidik Polresta Surakarta. Menurut dia ketidakhadirannya pada dua agenda pemeriksaan sebelumnya bukan atas kehendaknya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan mengatakan pihaknya akan memberikan upaya bantuan hukum kepada Slamet atas kasus yang menimpanya itu.
Zulkifli Hasan. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Sebelumnya, Mabes Polri meminta Polda Jawa Tengah untuk melakukan penjemputan paksa terhadap Slamet Ma'arif jika pada panggilan selanjutnya kembali tidak hadir.
"Ya kami kasih kesempatan sampai tiga kali sesuai KUHAP ya. Kalau pada panggilan yang ketiga tidak hadir lagi, maka penyidik punya wewenang untuk menjemput paksa tersangka," tuturnya, Senin (18/2)
Slamet Maarif dipanggil tim penyidik Polresta Surakarta seiring statusnya yang ditetapkan sebagai tersangka pelanggaran kampanye di acara Tabligh Akbar se-Solo Raya pada Minggu (13/1) lalu.
Pemeriksaan awal sendiri sempat dijadwalkan pada Rabu (13/2) kemarin, namun karena alasan banyaknya kegiatan, Slamet meminta ditunda dan oleh penyidik dijadwalkan pada Senin (18/2).
Pemeriksaan juga dipindahkan dari Polres Surakarta ke Polda Jawa Tengah berdasarkan pertimbangan dari penyidik, salah satunya alasan keamanan.
Lihat juga:Setelah Slamet Maarif Jadi Tersangka |
Zulkifli Hasan. (CNN Indonesia/Andry Novelino)