"Ya, tentu kita harus bedakan kriminalisasi dengan masalah hukum. Kalau memang perlu ya dikaji dengan baik," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2).
JK mengingatkan agar proses penegakan hukum itu diterapkan dengan seadil-adilnya. Jika memang perbuatan yang dilakukan melanggar hukum, maka harus ditindak tanpa membeda-bedakan pelakunya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau melanggar hukum memang harus diterapkan. Tapi harus adil," katanya.
Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal. (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Slamet menilai dirinya diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Menurut dia, penetapan tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
Mabes Polri menyatakan penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka telah melalui proses kajian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kajian itu dilakukan oleh penegak hukum terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaaan, dan Bawaslu.
Atas penetapan tersangka itu, Slamet merasa diperlukan tidak adil oleh penegak hukum. Dia menilai penetapan tersangka itu sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia," kata Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan WhatsApp.
Slamet Ma'arif ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal. (CNN Indonesia/Hesti Rika)