
JK Bedakan Kriminalisasi dan Masalah Hukum di Kasus Slamet
CNN Indonesia | Rabu, 13/02/2019 03:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta publik membedakan kriminalisasi dengan penegakan hukum. Hal ini menanggapi tudingan kriminalisasi sejumlah pihak atas penetapan tersangka ketua PA 212 Slamet Ma'arif.
"Ya, tentu kita harus bedakan kriminalisasi dengan masalah hukum. Kalau memang perlu ya dikaji dengan baik," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2).
JK mengingatkan agar proses penegakan hukum itu diterapkan dengan seadil-adilnya. Jika memang perbuatan yang dilakukan melanggar hukum, maka harus ditindak tanpa membeda-bedakan pelakunya.
"Kalau melanggar hukum memang harus diterapkan. Tapi harus adil," katanya.
Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta sebagaimana diatur Pasal 492 UU Pemilu, atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta dalam Pasal 521 UU Pemilu.
Kasus tersebut terkait dengan orasi Slamet dalam acara Tabligh Akbar PA 212 Solo Raya, di Jalan Slamet Riyadi, depan kantor BCA KCU Solo-Slamet Riyadi, Gladak, Pasar Kliwon, Surakarta, pada Minggu (13/1).
Slamet menilai dirinya diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Menurut dia, penetapan tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
Mabes Polri menyatakan penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka telah melalui proses kajian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kajian itu dilakukan oleh penegak hukum terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaaan, dan Bawaslu.
Atas penetapan tersangka itu, Slamet merasa diperlukan tidak adil oleh penegak hukum. Dia menilai penetapan tersangka itu sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia," kata Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan WhatsApp.
(psp/pmg)
"Ya, tentu kita harus bedakan kriminalisasi dengan masalah hukum. Kalau memang perlu ya dikaji dengan baik," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (12/2).
JK mengingatkan agar proses penegakan hukum itu diterapkan dengan seadil-adilnya. Jika memang perbuatan yang dilakukan melanggar hukum, maka harus ditindak tanpa membeda-bedakan pelakunya.
"Kalau melanggar hukum memang harus diterapkan. Tapi harus adil," katanya.
Slamet telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pelanggaran kampanye di luar jadwal.
Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI) itu terancam pidana penjara maksimal satu tahun dan denda maksimal Rp12 juta sebagaimana diatur Pasal 492 UU Pemilu, atau penjara dua tahun dan denda paling banyak Rp24 juta dalam Pasal 521 UU Pemilu.
![]() |
Slamet menilai dirinya diperlakukan tidak adil oleh penegak hukum. Menurut dia, penetapan tersangka sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
Mabes Polri menyatakan penetapan Slamet Maarif sebagai tersangka telah melalui proses kajian. Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan kajian itu dilakukan oleh penegak hukum terpadu yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaaan, dan Bawaslu.
Atas penetapan tersangka itu, Slamet merasa diperlukan tidak adil oleh penegak hukum. Dia menilai penetapan tersangka itu sebagai gambaran ketidakadilan hukum yang tersaji secara gamblang di negeri ini.
"Memilukan dan memalukan hukum di Indonesia," kata Slamet Maarif kepada CNNIndonesia.com melalui aplikasi pesan WhatsApp.
ARTIKEL TERKAIT

Soal Maarif, Moeldoko Sebut Presiden Tak Intervensi Hukum
Nasional 6 hari yang lalu
Polisi Sebut Slamet Maarif Minta Pemeriksaan Diundur
Nasional 1 minggu yang lalu
Antisipasi Demo, Pemeriksaan Ketua PA 212 Bisa Dipindah
Nasional 1 minggu yang lalu
Polri Klaim Penetapan Tersangka Slamet Maarif Lewat Kajian
Nasional 1 minggu yang laluNgabalin soal Slamet Maarif: Jangan Dikit-dikit Kriminalisasi
Nasional 1 minggu yang lalu
Jadi Tersangka, Slamet Maarif Merasa Diperlakukan Tidak Adil
Nasional 1 minggu yang lalu
BACA JUGA

INFOGRAFIS: Catatan Ekonomi Pemerintahan Jokowi-JK
Ekonomi • 15 February 2019 10:56
JK Ungkap Alasan Avtur Jadi Monopoli Pertamina
Ekonomi • 12 February 2019 20:54
'Melawan' Facebook, dari FPI hingga Abu Janda
Teknologi • 09 February 2019 10:44
Wapres JK Minta e-Commerce Serap Produk UMKM
Ekonomi • 31 January 2019 17:04
TERPOPULER

JK: Saya Kasih Tanah ke Prabowo
Nasional • 42 menit yang lalu
Ma'ruf Minta Sandiaga Jaga Sopan Santun saat Debat Cawapres
Nasional 2 jam yang lalu
Prabowo Disambut Aksi Sindiran Massa Jokowi di Surabaya
Nasional 2 jam yang lalu