Mereka menuntut pencoretan terdakwa kasus ujaran kebencian Ahmad Dhani Prasetyo dari Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPR RI daerah pemilihan Jawa Timur 1 Pemilu 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Doni dkk menyoroti salah satu fitnah yang disebarkan Dhani adalah menyatakan PDIP dan Nahdlatul Ulama antek-antek nasakom (nasionalis, agama, komunis).
Mereka meminta KPU untuk segera mencoret Dhani tanpa intervensi Ketua Umum Partai Prabowo Subianto.
"Jika tidak tegas, akan ada gerakan rakyat masyarakat Jatim tidak memilih caleg Ahmad Dhani ini," tuturnya.
Namun, KPU belum mau mencoret Dhani dari DCT caleg DPR RI Jawa Timur 1 karena putusan itu belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah.
"Apabila dia dijatuhi hukuman pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap, maka dia tidak memenuhi syarat sebagai calon," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Senin (28/1).
[Gambas:Video CNN] (dhf/arh)