TKN Anggap Teriakan Nama Jokowi oleh Kades Bukan Kampanye

CNN Indonesia
Jumat, 22 Feb 2019 23:59 WIB
TKN Jokowi-Ma'aruf memandang tindakan Tjahjo Kumolo yang meminta para kades meneriakkan nama Jokowi di Ancol, Rabu (20/2) untuk dukungan program presiden.
Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Rizki Saputra
Jakarta, CNN Indonesia -- Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Arya Sinulingga menilai pernyataan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang menyerukan nama Jokowi dalam pertemuan dengan aparat desa bukan bentuk kampanye. Arya mengatakan, seruan itu merupakan bentuk dukungan program pada Jokowi selaku presiden.

"Kalau dia dalam kerangka omongkan tugas presiden dan dia sebagai menteri boleh, dong. Anda harus dukung program presiden, kan bener. Apa yang salah?" ujar Arya saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta, Jumat (22/2).

Dalam pertemuan dengan ribuan aparat desa beberapa waktu lalu, Tjahjo sempat meminta mereka meneriakkan nama Jokowi. Menurut Arya, Tjahjo melakukan hal tersebut agar program Jokowi dapat selesai dengan baik hingga akhir masa jabatan pada Oktober mendatang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Program Pak Jokowi kan masih harus jalan sampai Oktober. Nanti kalau terhambat susah juga. Orang itu program pemerintah kok, ya harus didukung," katanya.


Polemik dana desa ini kembali mengemuka setelah Tjahjo mengumpulkan ribuan perangkat desa. Politikus PDIP itu mengajak para kepala desa dan bamus desa untuk menyerukan nama 'Jokowi' jika ia meneriakkan 'dana desa'.

"Terima kasih Pak Jokowi. Tolong untuk kepala desa dan badan musyawarah desa berdiri. Kalau saya teriak 'dana desa', (balas dengan) 'Pak Jokowi'," kata Tjahjo saat itu.

Kubu Prabowo menganggap apa yang dilakukan Tjahjo itu merupakan pelanggaran. Tjahjo dinilai telah memanfaatkan jabatan sebagai pejabat negara untuk memobilisasi kepala desa dan mempromosikan Jokowi yang notabene juga berstatus peserta pemilu.

Menanggapi hal tersebut, Bawaslu mengingatkan agar Tjahjo lebih menjaga netralitas. Pasalnya, hal itu telah diatur dalam nota kesepahaman atau MoU antara Bawaslu dengan berbagai pihak termasuk Tjahjo selaku Menteri Dalam Negeri.

[Gambas:Video CNN] (pris/rea)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER