Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan bahwa penemuan narkotika jenis baru ini berawal dari Subdirektorat I Ditresnarkoba membuntuti tersangka SS di yang akan bertransaksi sabu-sabu di sebuah rumah sakit di Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (12/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita menemukan 9.000 butir MXE, ini adalah jenis baru," ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Senin (25/2).
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta barang bukti dan tersangka kasus perdedaran MXE. (CNN Indonesia/Bintoro Agung Sugiharto) |
Awalnya Calvijn mengaku pihaknya mencari kandungan Methylenediozymethamphetamine (MDMA) dalam tablet itu. Namun setelah diuji oleh tim laboratorium forensik (labfor), tablet itu mengandung MXE, kafein, dan ketamin.
"Awal pengecekan unsur MDMA itu tidak ada, tapi pada saat pendalaman yang dilakukan labfor, ini ada kandungan narkotika golongan satu MXE yang baru," jelas Calvijn.
Lihat juga:Gerebek Kampung Narkoba, 15 Orang Diamankan |
Buron Malaysia
Kepolisian juga menetapkan dua orang ke dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buronan dalam kasus itu. Argo menyebut informasi mengenai buron itu diperoleh dari keterangan tersangka.
"Setelah kedua tersangka ini kita bawa, lalu kita introgasi, bahwa tersangka ini mendapat [narkotika] dari DPO R. DPO ini ada di Pontianak," ujardia.
Pada saat bersamaan, penyidik juga memperoleh barang bukti transfer ke sebuah rekening asal Malaysia. Ada dua kali transfer uang dari tersangka yang sudah diketahui oleh penyidik mengalir ke rekening milik seseorang berinisial N.
Ilustrasi sabu. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
"Ini masih kita dalami apakah warga Malaysia atau bukan. Tapi ini yang bersangkutan ada di Malaysia," imbuhnya.
Akibat perbuatannya ini, kedua tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
[Gambas:Video CNN] (bin/arh)
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya beserta barang bukti dan tersangka kasus perdedaran MXE. (
Ilustrasi sabu. (