Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meminta aparat penegak hukum menangkap oknum relawan pendukung
Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang menyebarkan
kampanye hitam. Hal ini terkait isu radikalisme dan fundementalisme akan menguat di Indonesia apabila Prabowo-Sandi menang pada Pilpres 2019.
Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Pipin Sopian, menyampaikan hal tersebut saat dimintai pendapatnya terkait penangkapan tiga orang perempuan dari kelompok relawan Prabowo-Sandi di Karawang, Jawa Barat yang berkampanye tentang 'azan dilarang dan diperbolehkannya nikah sejenis jika Jokowi menang'.
Pipin berkata, penegakan hukum yang adil bagi semua relawan atau pendukung pasangan calon di Pilpres 2019 penting untuk menunjukkan keadilan aparat penegak hukum dan penyelenggara negara dalam menyikapi berbagai hoaks, fitnah, dan kampanye hitam yang marak terjadi di Pilpres 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal paling penting, hukum tegak bagi siapapun. Kalau itu misalnya memang ada hoaks, fitnah yang disampaikan maka hal yang sama bagi pendukung 01," kata Pipin di Media Center BPN, Jakarta Selatan, Senin (25/2).
Dia pun mempertanyakan kelanjutan laporan-laporan seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan relawan Jokowi-Ma'ruf tersebut karena telah dilayangkan ke polisi atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sejak lama. Salah satunya, terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh politisi PSI, Guntur Romli yang diduga menghina alumni Reuni 212.
"Saya laporkan Guntur Romli yang waktu itu melakukan fitnah, dugaan penghinaan terhadap alumni Reuni 212 sampai saat ini tidak juga diproses. Kenapa ketika yang melakukan potensi dugaan hoaks itu dari pendukung 02 langsung diproses?" ujarnya.
Pipin menegaskan Prabowo-Sandi tidak pernah memberikan arahan kepada BPN atau relawan untuk berkampanye hitam dan menyebarkan fitnah atau hoaks. Menurutnya, Prabowo-Sandi ingin menang secara berkah dan bermartabat di Pilpres 2019.
"Kepada semua pihak relawan [dan] BPN kami ingin menang berkah dan bermartabat, tidak ingin dengan kecurangan," ujar politisi PKS itu.
Sebelumnya, Polres Karawang meringkus tiga perempuan karena diduga melakukan kampanye hitam terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf. Penangkapan tersebut merupakan tindakan preventif atas Kepolisian atas beredarnya video di media sosial yang diduga melibatkan ketiga perempuan tersebut.
Dalam video, ketiganya dalam kampanye dari pintu ke pintu meyakinkan warga bahwa Jokowi akan melarang azan, melarang memakai hijab, dan memperbolehkan pernikahan sesama jenis.
(mts/pmg)