Laode mengatakan KPK telah mengirim surat ke Kejaksaan Agung RI untuk meminta tambahan jaksa.
"Banyak kasus yang agak mandek tidak bisa dilimpahkan ke pengadilan karena kita kekurangan jaksa," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau bisa 150 sekarang, kan kurang dari 100. Dan mereka sidangnya kan bukan cuma di Jakarta, tapi di luar juga, jadi memang agak susah. Tapi Insyaallah kita bisa mendapatkan jaksa," katanya.
Emirsyah diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017 lalu.
Dari hasil penyidikan, suap yang diterima Emirsyah mencapai €1,2 juta dan US$180 ribu atau setara Rp20 miliar. Sementara suap berupa barang yang diterima Emirsyah yakni berjumlah US$2 juta yang tersebar di Indonesia dan Singapura.
Sebelumya, Laode mengatakan kasus itu tak kunjung masuk ke penuntutan lantaran KPK kekurangan jaksa. Alhasil kasus itu harus mengantre untuk masuk ke meja hijau.
[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)