Tim Prabowo Klaim Tak Perintahkan PEPES Sebar Kampanye Hitam

CNN Indonesia
Rabu, 27 Feb 2019 03:31 WIB
Timses Prabowo merespons tudingan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, bahwa kampanye hitam Pepes bergerak setelah ada instruksi.
Timses Prabowo merespons tudingan Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, bahwa kampanye hitam Pepes bergerak setelah ada instruksi. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso, membantah pihaknya memerintah emak-emak di Karawang untuk melakukan kampanye hitam kepada calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo.

Pernyataan Priyo merespons tudingan Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Moeldoko, bahwa emak-emak itu bergerak berdasarkan instruksi.

"Saya meluruskan bahwa tuduhan itu tidak benar dan tidak berdasar, karena tidak pernah perintah. Kami memang menginginkan cara-cara yang halal untuk menang," kata Priyo di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (26/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Priyo menyebut pihaknya selalu membekali relawan dengan cara-cara berkampanye yang baik. Mereka difokuskan untuk meningkatkan elektabilitas Prabowo, bukan menggerus elektabilitas Jokowi.


Sekjen Partai Berkarya itu berujar sebenarnya tidak ada yang salah dari ucapan tiga perempuan tersebut.

"Itu kan kekhawatiran mereka termasuk kekhawatiran kita terhadap beberapa mobilisasi tenaga kerja asing yang terjadi secara masif di banyak zona di tempat kita," ucapnya.

Dia melanjutkan, BPN menyerahkan sepenuhnya proses hukum ke aparat berwenang. Namun ia mengkritisi perlakuan kepolisian yang menangkap ketiga perempuan tersebut.

"Masyarakat menanyakan, 'Loh apakah patut ibu-ibu, emak-emak diperlakukan, ditangkap seperti itu? Apakah tidak ada cara lain yang lebih bermartabat?" katanya.


Sebelumnya, tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Karawang.

Mereka diringkus akibat pernyataan terkait azan tak lagi berkumandang dan pernikahan sejenis disahkan jika Jokowi menang di Pilpres 2019.

Ketiga ibu tersebut diasosiasikan dengan Partai Emak-emak Pendukung Prabowo-Sandi alias Pepes. Namun hal itu dibantah oleh Ketua Pepes Wulan.

Moeldoko menuding ada otak di balik aksi ketiga perempuan itu. Ia menilai mereka bergerak sesuai perintah dari atasannya.

"Ya terstruktur, enggak mungkin dia menjalankan kalau enggak ada perintah. Sekarang yang melakukan siapa? Emak-emak? Pakai bahasa seperti itu, bahasa yang teratur atau tidak. Kan begitu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (26/2).
Abdul Kadir Karding (kanan). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Lolos Pelanggaran Pemilu, Kena Pidana

TKN Joko Widodo-Ma'ruf Amin menyatakan bakal melaporkan tiga perempuan tersebut ke Kepolisian. Hal itu menanggapi keputusan Bawaslu Jabar yang menilai tidak ada pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ketiganya.

Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding menilai tindakan yang dilakukan tiga emak-emak tersebut masuk kategori ujaran kebencian dan kebohongan yang diatur dalam UU ITE.

"Harus ada yang melaporkan sebagai ujaran kebencian dan berbohong, itu penting. Dan UU ITE nanti mesti ada yang melaporkan dan kami akan melaporkan itu," ujar Karding saat dihubungi, Selasa (26/2).

Karding menuturkan pihaknya mempertanyakan keputusan Bawaslu Jabar yang menilai tidak ada pelanggaran pemilu atas tindakan yang dilakukan ketiga ibu tersebut. Padahal, menurutnya, tindakan mereka jelas merupakan kampanye hitam.

"Saya kira patut dipertanyakan. Dan saya kira kalau dia lolos di pelanggaran pemilu maka dia harus kena pidana," ujarnya.


Terpisah, Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong mengklaim TKD Jokowi-Ma'ruf sudah melaporkan ketiga relawan Pepes tersebut ke Polda Jabar. Ia meminta kepolisian mengusut aktor intelektual di balik kampanye hitam yang diduga dilakukan tiga relawan Pepes.

"Kami meminta Polda Jabar untuk menyelidiki aktor intelektual di balik kampanye hitam tersebut, tidak berhenti pada ibu-ibu itu saja. Karena kami menganggap mereka adalah korban dari informasi yang salah dan fitnah," ujar Usman di Posko Cemara, Jakarta.

Lebih dari itu, Usman khawatir konflik sosial akan muncul jika kampanye hitam dibiarkan.

Sebelumnya, Bawaslu Jabar menyatakan tiga perempuan yang diduga melakukan kampanye hitam di Karawang tidak memenuhi unsur pelanggaran dalam peraturan kampanye pemilu. Sebab, Bawaslu Jabar menyebut ketiganya bukan bagian dari tim pelaksana atau tim teknis dari salah satu kubu capres di Pilpres 2019.

[Gambas:Video CNN] (dhf/jps/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER