Per Februari 2019, Sandi Sumbang Rp32 Miliar untuk Kampanye

CNN Indonesia
Rabu, 27 Feb 2019 17:15 WIB
Tim BPN BPN Prabowo-Sandi menerima dana kampanye sebesar Rp34,4 miliar pada Februari 2019. Sandi masih menjadi penyumbang terbesar dengan total Rp32 miliar.
BPN Prabowo-Sandi terima dana kampanye Rp34,4 miliar per Februari 2019. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menerima dana kampanye sebesar Rp34,4 miliar pada Februari 2019. Dana itu berasal dari Prabowo, Sandi, dan sumbangan masyarakat. 

Bendahara Umum BPN, Thomas Djiwandono menjelaskan rincian sumbangan yang diberikan oleh Prabowo dan Sandi untuk kepentingan kampanye keduanya. 

Dari total dana sebesar Rp34,4 miliar itu, sebesar Rp2 miliar berasal dari kantong Prabowo, sementara Sandi masih menjadi penyumbang terbesar dengan total sumbangan sebesar Rp32 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sisanya berupa Sumbangan Pihak Lain (SPL) perorangan sebesar Rp183 juta dan Sumbangan Pihak Lain (SPL) kelompok sebesar Rp255 juta.

"Jadi kalau ditotal sejak 23 September, sumbangan dari Pak Sandiaga sendiri sekitar 72 persen di atas Rp95,4 miliar, sumbangan dari pak Prabowo Rp36,45 miliar atau setara 28 persen," kata Thomas di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan, Rabu (27/2).


Dalam kurun waktu September 2018 hingga Februari 2019 tim kampanye Prabowo-Sandi telah mengumpulkan dana sebesar Rp134 miliar. Dari dana itu, BPN telah mengeluarkan dana sebesar Rp116 miliar.

Sementara per Februari ini dana yang telah digunakan BPN berjumlah Rp31,6 miliar. 

"Untuk bulan Februari, BPN mengeluarkan dana untuk keperluan sosial kemasyarakatan sebesar Rp11 miliar, media sosial Rp9,1 juta, sekretariat Rp280 juta, teritori dan jaringan Rp16 miliar, operasional posko Rp3,5 miliar, dan media center Rp3,6 miliar," kata dia. 


Lebih lanjut, Sandi sendiri mengaku hingga saat ini pihaknya masih sering menerima dana sumbangan masyarakat. Biasanya, kata dia, masyarakat memberi dana tersebut saat berkampanye ke daerah-daerah. 

"Masih, dan mereka terkadang enggak mau disebut namanya. Bilangnya dari hamba Allah saja. Tapi itu kan tidak boleh," kata Sandi. 

Oleh karena itu, dana kampanye yang belum tercatat berasal dari siapa itu akan dikumpulkan dan jika setelah ditelusuri tak juga menemukan nama penyumbang, maka dana tersebut akan dikembalikan kepada negara. 

"Ya sesuai ketentuan akan dikembalikan ke negara," kata Sandi.

(tst/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER