Ratna Acungkan Dua Jari Sebelum Sidang Dimulai

CNN Indonesia
Kamis, 28 Feb 2019 10:14 WIB
Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan dua jarinya ketika menunggu majelis hakim memasuki ruang sidang. Ratna disidang hari ini dalam kasus hoaks penganiayaan.
Ratna Sarumpaet saat menjalani sidang perdana kasus hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (28/2). (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet sempat mengacungkan dua jari yang menjadi ciri khas dukungan untuk pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Ratna adalah mantan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Dia mengacungkan dua jarinya saat menunggu para hakim memasuki ruang sidang untuk memulai persidangan.

Tak berselang lama, majelis hakim pun memasuki ruang sidang. Sebelum dimulai, Hakim Ketua Joni lebih dulu mengimbau kepada awak media untuk tidak menyiarkan jalannya persidangan secara live.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kepada para awak media saya sampaikan bahwa persidangan ini tidak bisa dan tidak boleh disiarkan live sesuai aturan yang berlaku," kata Joni.

Sidang dimulai sekitar pukul 09.35 WIB. Selanjutnya, Joni memberikan sejumlah pertanyaan kepada Ratna terkait dengan data diri, mulai dari nama, alamat tempat tanggal lahir dan penahanan.

Joni juga sempat menanyakan kepada Ratna sejak kapan dirinya ditahan oleh kepolisian.

"Sejak 5 Oktober 2018," jawab Ratna.

Ratna Sarumpaet dijerat  Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. 

Dia ditahan sejak 5 Oktober 2018 setelah mengaku mengarang berita bohong soal penganiayaan dirinya, September tahun lalu. (dis/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER