JK Sebut Data 103 WNA Masuk DPT Kesalahan Administrasi

CNN Indonesia
Selasa, 05 Mar 2019 20:43 WIB
Jusuf Kalla menyebut kesalahan data 103 WNA masuk DPT tak lepas dari kemiripan bentuk dan warna e-KTP milik WNI dengan WNA.
Jusuf Kalla menyebut kesalahan data 103 WNA masuk DPT karena kesalahan administrasi. (CNN Indonesia/Priska Sari Pratiwi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Presiden Jusuf Kalla menyebut keberadaan 103 warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) merupakan kesalahan administrasi. Kesalahan ini tak lepas dari kemiripan bentuk dan warna e-KTP milik WNI dengan WNA.

"Itu menurut saya kesalahan administrasi karena tidak bisa bedakan KTP untuk penduduk (WNI) dengan orang asing. Sehingga ya manusia biasa, kekeliruan sampai masuk ke daftar pemilih," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (5/3).

JK membantah masuknya WNA yang terdaftar dalam DPT ini dilakukan dengan sengaja. Menurut dia, jumlah ratusan WNA yang terdaftar itu masih dalam batas wajar karena dilakukan tanpa sengaja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kesalahan dua tiga orang itu (kesalahan) administrasi saja. Kalau sampai puluhan ribu, ratusan ribu, itu baru sengaja. Begitu ke TPS juga pasti langsung diketahui warga setempat, langsung dikeroyok orang," katanya.


JK menjelaskan keberadaan e-KTP bagi WNA ini memang dibutuhkan sebagai tanda pengenal, alih-alih harus membawa paspor setiap hari. Umumnya e-KTP itu dimiliki oleh WNA yang bekerja di Indonesia dalam masa kerja satu tahun atau lebih.

"Itu sebenarnya pengganti paspor. Warga negara kita yang punya izin tinggal di luar negeri pun punya juga semacam kartu identitas itu. Kalau tidak (punya), bagaimana dia mengatakan tinggal di sini, kerjanya apa. Paspor kan tidak ada kerjanya apa," tutur JK.

Untuk mencegah kesalahpahaman, ia menyarankan agar bentuk maupun warna e-KTP milik WNA dibedakan dengan milik WNI. Selama ini bentuk e-KTP keduanya memiliki bentuk dan warna yang serupa.

"Ya, setuju (diubah). Supaya membedakan," katanya.


Pihak Kementerian Dalam Negeri sebelumnya menemukan 103 WNA dari Amerika Serikat, Eropa, hingga Afrika yang terdaftar dalam DPT. Data itu ditemukan ketika Kemendagri melakukan analisis terhadap e-KTP WNA dan DPT.

Dari 1.600 WNA yang memiliki e-KTP, ada 103 nama yang tercantum dalam DPT. Setelah itu, Kemendagri memberikan data tersebut kepada KPU.

[Gambas:Video CNN] (psp/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER