Ma'ruf Amin Usul Biro Haji Harus Bersertifikat Syariah

CNN Indonesia
Rabu, 06 Mar 2019 13:40 WIB
Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Ma'ruf Amin ingin agar biro perjalanan haji dan umrah disertifikasi dengan dalih memastikan bisnis tersebut sesuai syariah.
Ketua Dewan Syariah Nasional MUI Ma’ruf Amin meminta ada sertifikasi biro perjalanan haji dan umrah. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin mengusulkan biro perjalanan haji dan umrah memiliki sertifikat syariah. Tujuannya, memastikan bisnis tersebut sesuai syariah.

Hal itu disampaikan usai mengisi Seminar Nasional Menajemen Bisnis Syariah Pada Travel Haji dan Umrah di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (6/3).

"Tentu harus didorong [sertifikat syariah] supaya kalau kita mengembangkan sistem syariah itu kan perbankan sudah. Asuransi sudah, pasar modal juga sudah, bisnis yang lainnya juga sudah. Masa bisnis haji dan umrah malah belum?" ujar Ma'ruf, yang juga calon wakil presiden nomor urut 01 itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ma'ruf menuturkan hingga saat DSN MUI belum pernah mengeluarkan sertifikat syariah kepada biro perjalanan haji dan umrah. Ia mengatakan hal itu lantaran belum ada aturan yang bersifat memaksa.

Menurutnya, perlu ada aturan yang mensyaratkan biro perjalanan haji dan umrah mendapatkan sertifikat syariah itu sebelum mendapat izin dari Kementerian Agama.

"Jadi mereka [pemilik bisnis perjalanan haji dan umrah] harus mengurus [sertifikat]. Kalau tidak, jangan dikeluarkan izinnya," ujarnya.

Di sisi lain, Ma'ruf menyampaikan hingga kini tidak ada pihak yang memastikan kesesuaian bisnis biro perjalanan serta susunan ibadah haji dan umrah di Arab Saudi dengan syariah.

"Sekarang ini travel kita banyak sekali, seribu lebih, tapi kalo kesesuaian syariatnya Kemenag tidak punya kompetensi untuk itu, kompetensinya ada pada Dewan Syariat Nasional," ujar Ma'ruf.

Lebih dari itu, ia mengatakan sertifikat syariah memiliki nilai yang sama dengan sertifikat halal pada makanan yang dikeluarkan MUI. Sertifikat halal, kata dia, memberi garansi bahwa makanan tersebut halal untuk dimakan.

"Kalau tidak ada garansi [halal], tidak jelas halalnya," ujarnya.

[Gambas:Video CNN] (jps/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER