Kalsel Jadi Provinsi dengan Jumlah Perkawinan Anak Tertinggi

CNN Indonesia
Sabtu, 09 Mar 2019 00:41 WIB
Berdasarkan data BPS, Kalimantan Selatan memiliki jumlah perkawinan anak tertinggi di Indonesia, sementara DI Yogyakarta terendah.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Rahman Indra)
Jakarta, CNN Indonesia -- Provinsi Kalimantan Selatan menjadi provinsi dengan jumlah perkawinan anak tertinggi di Indonesia yaitu 39,53 persen (dari jumlah seluruh perkawinan), sementara Daerah Istimewa Yogyakarta terendah dengan 11,07 persen.

Data ini dihimpun oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan dirilis oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA).

"Kalimantan Selatan sebagai angka tertinggi, DIY sebagai angka terendah," kata Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak KPPPA, Lenny N Rosalin, di kantor KPPPA, Jumat (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam paparannya, Lenny menyatakan terdapat 23 provinsi di Indonesia yang angka persentase perkawinan anaknya di atas angka perkawinan anak Indonesia, yakni 25,71 persen.

Angka perkawinan anak Indonesia sendiri merupakan yang tertinggi ke-7 se-dunia dan yang tertinggi ke-2 se ASEAN.

Setelah Kalsel, empat provinsi lainnya dengan angka perkawinan anak paling tinggi adalah Kalimantan Tengah (39,21 persen), Kepulauan Bangka Belitung (37,19 persen), Sulawesi Barat (36,93 persen), dan Sulawesi Tenggara (36,74 persen).

Selain itu, Lenny juga mendedahkan persentase jumlah perkawinan anak di setiap kelompok usia. Perkawinan anak di kelompok 10-15 tahun atau usia paling dini mencapai 34,5 persen, kemudian disusul 39,2 persen angka perkawinan di usia 16 tahun, dan 26,3 persen di usia 17 tahun.

"Sepertiga kawin di bawah 15 tahun, sepertiga 16 tahun, sepertiga lagi 17 tahun," jelasnya.

Faktor Ekonomi dan Pendidikan

Lenny menjelaskan ada beberapa faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perkawinan anak, di antaranya jumlah tersebut lebih tinggi di area rural urban atau pedesaan atau daerah selain perkotaan karena faktor ekonomi.

Berdasarkan data, persentase perempuan yang menikah di usia 18 tahun pada 2015 sebesar 17 persen di perkotaan dan 27 persen di perdesaan.

"Rural urban, di desa pasti lebih tinggi karena banyak sekali alasan ekonomi. Di judicial review Mahkamah Konstitusi kan salah satunya juga adalah faktor ekonomi," kata Lenny.

"Banyak yang mengawinkan anak untuk menolong [kondisi] ekonomi," tambahnya.

Selain faktor ekonomi, Lenny juga menjelaskan soal faktor pendidikan. Menurut Lenny, salah satu contoh baik yang membuat DIY menjadi provinsi dengan angka perkawinan anak terendah adalah edukasi keluarga yang bagus.

"Kami berikan penghargaan kepada Gunung Kidul dalam mencegah perkawinan. Kunci utamanya adalah edukasi. Karena bersekolah, dia tidak kawin. Keluarga di Yogya, dulu sempat (beranggapan) perempuan sudah di dapur saja. Tapi karena Yogya dapat predikat kota pelajar, pemda promosikan pendidikan dan mengubah pola pikir," jelasnya.

Lenny pun menegaskan agar setiap kabupaten/kota bisa menciptakan kabupaten/kota layak anak dengan memenuhi salah satu indikatornya yakni tidak ada perkawinan anak.
(ani/vws)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER