Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN)
Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Habiburokhman mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dalam menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran pemilu. Hal itu merespons dipanggilnya dua anggota BPN,
Fadli Zon dan Neno Warisman oleh Bawaslu DKI atas dugaan pelanggaran pemilu dalam kasus Malam
Munajat 212.
Habiburokhman heran dengan kerja Bawaslu karena laporan-laporan dari pihaknya tak direspons.
"Banyak ya sebetulnya kalau Bawaslu ini, kita juga bingung juga banyak sekali laporan-laporan kita mentok, walaupun di sisi sana (kubu Jokowi) ada laporan juga yang tidak ditindaklanjuti," ucap Habiburokhman di Kantor KPU, Jakarta, Senin (11/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti kasus yang telah diputus Bawaslu, tapi dihentikan kepolisian dan kejaksaan. Hal ini terjadi pada kasus videotron Jokowi-Ma'ruf yang disetop kepolisian karena dianggap tak memenuhi unsur pelanggaran.
Meski begitu, Habiburokhman mengatakan koleganya akan mengikuti proses hukum yang berjalan.
"Kita ya biasa saja ya, sebagai warga negara menyampaikan kalau ada data kita tidak ada masalah," tuturnya.
Bawaslu DKI memanggil Neno dan Fadli terkait kehadiran mereka di Malam Munajat 212. Dua orang itu dijadwalkan menghadiri verifikasi hari ini.
Malam Munajat 212 jadi kajian Bawaslu DKI setelah ditemukan beberapa indikasi pelanggaran. Seperti pidato oleh beberapa tokoh kubu 02 dan alat peraga kampanye.
"Ada tiga pihak, MUI DKI, Fadli Zon, dan Neno Warisman," ujar anggota Bawaslu DKI Puadi kepada
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat saat dikonfirmasi.
(dhf/osc)