Vonis Billy Sindoro Tak Proporsional, KPK Ajukan Banding

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2019 02:10 WIB
KPK mengajukan banding atas vonis Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap bos Lippo Group, Billy Sindoro.
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap petinggi Lippo Group, Billy Sindoro dalam kasus suap proyek Meikarta. 

"Penuntut umum KPK sudah mengajukan permohonan banding untuk vonis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung terhadap terdakwa Billy Sindoro," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/3).

Diketahui, Billy Sindoro divonis 3,5 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider dua bulan kurungan terkait kasus suap proyek Meikarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Febri menyebutkan, alasan KPK mengajukan banding lantaran putusan Billy dinilai belum proporsional dengan tuntutan jaksa. Diketahui, jaksa menuntut 5 tahun hukuman penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Dan yang kedua kami juga mencermati tentu saja bahwa Billy Sindoro sebelumnya juga pernah diproses dalam kasus tindak pidana korupsi oleh KPK," kata Febri.

Sementara itu, KPK telah menerima dan tak mempersoalkan putusan yang diberikan terhadap terdakwa petinggi Lippo Group lainnya seperti Henry Jasmen, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi.

"Kami memandang sudah sesuai dan para terdakwa tersebut terbuka pada proses persidangan dan bahkan beberapa keterangannya juga membantu proses pembuktian," ujar Febri.

Sebelumnya, dalam putusannya, majelis hakim yang dipimpin Judijanto Hadi Laksana menyatakan, Billy bersama tiga terdakwa lain dalam kasus suap Meikarta terbukti bersalah melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf b Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Hakim menyatakan, terdakwa Billy terbukti memberikan suap ke Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya di Pemerintah Kabupaten Bekasi untuk memuluskan perizinan proyek Meikarta. Hakim menyebut uang yang mengalir sebesar Rp16.182.020.000 dan SGD 270 ribu.

[Gambas:Video CNN] (sah/asr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER