Tengku Zulkarnain Minta Maaf soal RUU PKS, MUI Sebut Ceroboh

CNN Indonesia
Rabu, 13 Mar 2019 17:38 WIB
Waketum MUI Zainut Tauhid menjelaskan pernyataan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain soal pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah pendapat pribadi.
Tengku Zulkarnain meminta maaf atas pendapatnya yang keliru soal pemerintah akan melegalkan pemuda berzina. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain meminta maaf atas pendapatnya yang keliru soal Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Dia mengaku sudah mencermati RUU PKS dan tidak menemukan pasal penyediaan alat kontrasepsi dari pemerintah untuk pasangan remaja ataupun pemuda yang ingin melakukan hubungan suami istri seperti yang sebelumnya ia tuduhkan lewat wawancara di televisi swasta.

"Dengan ini saya mencabut isi ceramah saya tentang hal tersebut. Dan meminta maaf karena mendapat masukan yang salah," kicaunya lewat akun @ustadtengkuzul, Senin (11/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi mengatakan pernyataan Tengku Zulkarnain soal RUU PKS merupakan pendapat pribadi atau tidak mewakili organisasi.



"Pernyataan Ustadz Tengku Zulkarnain tentang pemerintah akan melegalkan zina lewat RUU PKS adalah bentuk pernyataan pribadi dan tidak mengatasnamakan organisasi MUI," kata Zainut lewat keterangan tertulis, Rabu (13/3).

Zainut menegaskan MUI tidak bertanggung jawab atas pernyataan tersebut. Zainut juga membantah bahwa yang disampaikan oleh Tengku tersebut bersumber dari hasil kajian staf ahli MUI atau Komisi Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang).

"Sehingga apa yang disampaikan oleh Tengku Zulkarnain sama sekali tidak berdasar dan merupakan bentuk kecerobohan," kata Zainut yang merupakan politikus PPP itu.

Waketum MUI Zainut Tauhid koreksi pernyataan Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain soal RUU PKS. (Detikcom/Zunita Amalia Putri)


Zainut mengatakan MUI memiliki perhatian serius terhadap RUU PKS. MUI telah menugaskan Komisi Kumdang dan Komisi Fatwa untuk melakukan pengkajian dan pendalaman terhadap RUU PKS.

Hasil kajian MUI, lanjut Zainut, akan direkomendasikan kepada DPR dan pemerintah untuk dijadikan masukan dan perbaikan agar RUU PKS tersebut isinya tidak bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.


MUI juga mengimbau kepada semua pihak khususnya tokoh agama, masyarakat dan elit politik untuk lebih bijak, cermat dan berhati-hati dalam menyampaikan pendapat kepada publik.

"Agar terhindar dari berita bohong yang dapat membuat konflik dan kegaduhan di masyarakat," kata Zainut.

(bmw/dal)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER