Jakarta, CNN Indonesia -- Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan masih melakukan penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan speedboat 'Awet Muda' yang menewaskan 7 orang penumpang.
Kepala Subdit Gakkum Direktorat Polisi Air Polda Sumatera Selatan Ajun Komisaris Besar Munaspin mengatakan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi terkait kejadian tersebut.
Hasil penyelidikan sementara, serang (pengemudi) speedboat diduga mengantuk dan menyerahkan kemudi kapal cepat tersebut kepada kernet.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil pemeriksaan para penumpang yang menjadi saksi sekaligus korban, di tengah perjalanan serangnya mengantuk dan menyerahkan kemudi kepada kernet. Serangnya tidur namun tidak lama kecelakaan terjadi," ujar Munaspin, Senin (18/3).
Serang speedboat, Muhammad alias Mamat (50) beserta kernet, Kodar (20) tewas seketika di lokasi kejadian saat kapal cepat menabrak pohon bakau yang tumbuh di perairan Sungai Musi tersebut.
"Penyelidikan baru sebatas olah TKP dan pemeriksaan saksi. Untuk kernet dan serang meninggal dunia jadi tidak bisa diperiksa. Sementara kecelakaan ini diakibatkan oleh kelalaian," ujar Munaspin.
Sebanyak 7 korban tewas sudah dievakuasi. Beberapa masih menjalani proses visum di RS Bhayangkara Palembang sementara jenazah Mamat dan Kodar langsung dibawa keluarga untuk dikebumikan karena menolak menjalani proses visum.
Sementara 12 korban selamat dan luka masih dirawat di dua rumah sakit, RS AK Gani dan RS Bhayangkara Palembang.
Kepala Dinas Pehubungan Kabupaten Banyuasin Supriadi berujar, peristiwa ini merupakan kecelakaan transportasi air kedua yang melibatkan perusahaan kapal cepat Awet Muda dalam dua tahun terakhir.
Pada Rabu 3 Januari 2018 lalu, Kapal Cepat Awet Muda juga mengalami kecelakaan di Perairan Tanjung Serai, Kabupaten Banyuasin. Saat itu, kapal juga berangkat dari Karang Agung menuju Palembang. Dari 55 penumpang yang diangkut, 13 diantaranya meninggal dunia.
"Kecelakaan di perairan kerap terjadi, berbagai sebab. Mulai dari faktor alam dam kelalaian pengemudi. Untuk kasus ini, kita sulit menyelidiki karena serang dan kernet kapal meninggal dunia," kata Supriadi.
Melihat kecelakaan perairan yang terus berulang, pihaknya sudah mengusulkan kepada Kementerian Perhubungan untuk membuat prototipe kapal yang aman digunakan untuk angkutan sungai. Selain itu, pihaknya terus mensosialisasikan kepada para pemilik kapal untuk berhati-hati serta menyiapkan alat keselamatan.
Selama ini, banyak kapal cepat yang memang membawa penumpang melebihi kapasitas. Kapasitas kapal hanya 25 orang, namun terkadang kapal cepat bisa mengankut hingga 40 orang. Hal ini sangat membahayakan dan membuat Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas II Palembang tidak mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar.
"Meskipun rawan, kita tidak bisa berbuat banyak karena ini satu-satunya transportasi yang busa digunakan masyarakat. Warga tidak punya pilihan lain," ungkap dia.
(idz/age)