Ajudan Irwandi Yusuf Bantah Bahas Fee Proyek di Aceh

CNN Indonesia
Selasa, 19 Mar 2019 03:31 WIB
Ajudan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal membantah pernah membahas fee proyek infrastruktur yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA).
ilustrasi, (Pixabay/Succo)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ajudan Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal membantah pernah membahas fee proyek infrastruktur yang dibiayai Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). Hal ini disampaikan Hendri saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/3).

"Saya enggak pernah membahas komitmen fee," ujar Hendri.

Pernyataan ini berbeda dalam Berita Acara Pemeriksaan yang dibacakan jaksa. Hendri menyebut dirinya pernah diminta ajudan Bupati Bener Meriah Ahmadi, Muyassir, untuk mengurus proyek yang dibiayai DOKA. Hendri kemudian menyampaikan pada orang kepercayaan Irwandi, Teuku Syaiful Bahri. Saat itu Syaiful menyebut ada komitmen fee yang akan diterima sebesar 10 persen.

"Tidak ada pembicaraan itu. Saya enggak pernah sama sekali bicara soal fee dengan Syaiful," katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kendati demikian, ia mengaku pernah ada permintaan dari Ahmadi untuk bertemu Irwandi. Permintaan itu disampaikan oleh Muyassir. Tak lama setelah itu Ahmadi menemui Irwandi di rumahnya.

"Saya enggak tahu mereka bahas apa. Tapi setelah pertemuan Pak Ahmadi buru-buru ke mobil dan bilang 'tolong dibantu'. Enggak tahu bantu apa," tuturnya.

Dalam perkara ini, Hendri didakwa sebagai perantara penerima suap senilai Rp1 miliar oleh Irwandi Yusuf dari Ahmadi, mantan Bupati Bener Meriah. Uang suap itu diberikan agar sejumlah proyek di Aceh digarap oleh kontraktor dari Bener Meriah. (pris/age)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER