Jakarta, CNN Indonesia -- Gubernur DKI Jakarta
Anies Baswedan mengatakan tarif Moda Raya Terpadu (
MRT) dan
Light Rail Transit (
LRT) tak mungkin gratis. Sebab menurutnya, Pemprov DKI Jakarta hanya memiliki dana terbatas dalam mengoperasikan MRT.
"Kelihatannya enggak (gratis). Sebagai usulan, iya saja. Karena enggak mungkin, dananya terbatas," kata Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Selasa (19/3).
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta mengajukan tarif Rp10 ribu per kilometer untuk MRT dan Rp6 ribu untuk LRT. Dengan angka ini, MRT mengajukan subsidi sebesar Rp625 miliar dan LRT mengajukan subsidi Rp169 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anies belum menjelaskan tentang kajian yang menyebutkan MRT dan LRT tak mungkin gratis. Namun terakhir Pelaksana tugas Kepala Biro Perekonomian DKI Jakarta M. Abas menyatakan bakal mengkaji terlebih dahulu usul DPRD DKI tersebut.
Sebelumnya Komisi B DPRD DKI Jakarta mengaku sepakat mengajukan usul untuk menggratiskan tarif MRT dan LRT bagi warga DKI Jakarta.
Ketua Komisi B DPRD DKI Ahmad Suhaimi mengajukan agar DKI menghapus poin penyusutan dan poin keuntungan 10 persen yang dimasukkan MRT sebagai bagian pembiayaan.
"Coba penyusutan dikeluarkan jadi berapa tarifnya. Saya rasa bisa kita gratiskan. Dihitung dulu," kata Suhaimi.
Rencananya, MRT akan diresmikan pada 24 Maret mendatang. Namun hingga kini tarif MRT dan LRT tak kunjung disepakati.
Tarif asli MRT disebut mencapai Rp31 ribu per orang untuk sekali jalan. Namun, angka ini masih akan ditekan lewat subsidi Pemprov DKI Jakarta yang besarannya tengah dibahas di DPRD DKI Jakarta.
DPRD belum menyetujui angka tarif yang diajukan Pemprov DKI Jakarta yakni sebesar Rp10 ribu per kilometer setelah disubsidi.
"Semua yang berkaitan dengan itu adalah komponen tarif keekonomian dibagi estimasi passangers (penumpang) maka ketemulah angka Rp31.659," ujar Direktur Keuangan dan Administrasi PT MRT Jakarta Tuhiyat, dalam rapat penentuan tarif MRT dengan Komisi B DPRD DKI Jakarta, di Jakarta, Selasa (19/3).
[Gambas:Video CNN] (pmg/ctr/pmg)