Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (
FSGI) Heru Purnomo mengatakan semasa pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, ujian nasional (
UN) tidak dijadikan sebagai syarat kelulusan siswa.
Sejak kampanye Pilpres 2014 silam, Jokowi memang berjanji akan menghapus UN. Menurut Heru, hal itu merespons sikap FSGI yang sebelumnya menentang pelaksanaan UN sebagai syarat kelulusan.
"Setelah presiden terpilih, Pak Jokowi itu memang menghapuskan (UN) dalam fungsi sebagai hal kelulusan dan sebagai alat senjang seperti itu," kata Heru kepada
CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (19/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heru mengatakan sebelum pemerintahan Jokowi-JK, UN dipakai sebagai syarat penentu kelulusan. Ketika itu banyak siswa yang resah menjelang dan sesudah pelaksanaan UN.
"Hasil UN itu banyak meresahkan siswa, baik kelas 9 maupun 12. Tetapi pada saat pemerintah Jokowi hapus sebagai fungsi kelulusan, jadi ada perbedaan," katanya.
Selain itu, kata Heru, Jokowi juga mengubah pelaksanaan UN dari berbasis kertas menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Meskipun pada kenyataannya belum seluruh wilayah Indonesia menerapkan UNBK karena persoalan sinyal, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar.
Heru menjelaskan syarat kelulusan saat ini ditentukan oleh sekolah masing-masing. Dia mengatakan tiap sekolah memiliki kewenangan untuk meluluskan siswanya berdasarkan nilai kumulatif dari semester pertama hingga terakhir.
Nilai kumulatif itu diambil dari hasil ulangan harian, ujian tengah semester dan akhir semester hingga menjadi nilai rapor.
"Semuanya dikumulatifkan kemudian dihitung menggunakan rumus menjadi bagian dari nilai ijazah, yang kemudian berpengaruh untuk kelulusan," tuturnya.
Heru menilai penghapusan UN akan bertentangan dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dia mengatakan evaluasi diperlukan untuk mengukur pemerataan kualitas pendidikan secara nasional, sarana pendidikan, maupun kapasitas guru.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan UN merupakan alat ukur standar yang digunakan untuk mengetahui kemampuan kognitif siswa. Namun, UN bukan satu-satunya alat ukur prestasi akademik.
"Yang harus dicegah dan dihentikan adalah penyalahgunaan UN sebagai satu-satunya alat ukur prestasi akademik siswa," kata Staf Khusus Mendikbud Bidang Komunikasi Publik Soeparto melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, cawapres Sandiaga Uno menyatakan akan menghapus UN jika terpilih pada Pilpres 2019. Menurutnya, UN merupakan wujud sistem yang tak berkeadilan dan pemborosan.
"UN akan kita hapus. Itu salah satu bagian dari pemborosan," kata Sandi usai mengikuti Debat Cawapres di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (17/3).
[Gambas:Video CNN] (sas/pmg)