Jakarta, CNN Indonesia -- Majelis Ulama Indonesia (
MUI) membuka komunikasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terkait rencana penerbitan fatwa terhadap
game atau permainan PlayerUnknown's Battlegrounds (
PUBG).
Wacana mengeluarkan fatwa terhadap PUBG mengemuka pascakasus penembakan brutal yang menewaskan puluhan orang yang tengah beribadah di dua masjid di Selandia Baru. Pelaku penyerangan disebut terinspirasi game berbasis daring itu.
Langkah 'menggandeng' Kominfo ini dilakukan MUI karena Kemenkominfo memiliki regulasi terkait dengan permainan berbasis daring serta permainan yang berisi konten-konten perjudian, pornografi, dan kekerasan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan lakukan pengkajian mendalam mengenai konten dan dampak yang ditimbulkan. Saya sudah komunikasi dengan Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo terkait dengan hal ini," ucap Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh lewat pesan singkat kepada
CNNIndonesia.com, Kamis (21/3).
Dia menerangkan, fatwa merupakan jawaban hukum Islam terhadap masalah-masalah yang muncul di tengah masyarakat sebagai solusi dan panduan bagi masyarakat dan umat.
Namun terkait PUBG ini pihaknya akan mengkaji pangkal masalah untuk menentukan solusi yang tepat lebih dahulu. Menurutnya, solusi yang dikeluarkan terhadap PUBG nantinya dapat berupa fatwa, penegakan hukum, atau penguatan regulasi.
"Bisa jadi setelah dilakukan kajian solusinya bukan berupa fatwa," kata Asrorun.
Selain itu, kata dia, pihaknya akan mengundang sejumlah pakar untuk meminta pandangannya terkait PUBG. Asrorun juga mengaku telah membuka komunikasi dengan Ketua KPAI Susanto terkait dampak buruk PUBG dan permainan serupa lainnya terhadap anak-anak.
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)