Menurut Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, PNS yang terlibat korupsi tahun ini mencapai 375 orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah ini artinya ketika kita bicara konsep etika tadi, pada faktanya memang kita belum menjadikan ini sebagai rule, sebagai model untuk mendisain satu pemerintahan, satu birokrasi yang lebih kredibel," ujarnya.
"Kalau mau sebenernya diubah, mau Rp10 juta mau Rp5 juta, itu korupsi, itu maling, itu harus dipecat. Enggak ada jalan lain. Oleh karena itu bagaimana mempermudah PNS itu dipecat. Sehingga ada resiko besar bagi mereka," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, berdasarkan data per 29 Januari, 1.879 PNS dari 2.357 PNS yang pernah tersangkut kasus korupsi dan telah berkekuatan hukum tetap (BHT) belum dipecat.
"Gaji PNS paling rendah Rp1,9 juta, tapi katakanlah Rp2,5 juta untuk 2.000 orang, tinggal kalikan saja per bulan berapa, per tahun berapa, tahunnya bervariasi, yang paling lama 2011, 2010 ada," ujar dia, di Kantor Regional II BKN Surabaya, Sidoarjo, Kamis (31/1).
[Gambas:Video CNN] (fra/arh)