Dua Bupati Ungkap Cara Taufik Kurniawan PAN Cari 'Fulus' DAK

CNN Indonesia
Kamis, 28 Mar 2019 05:24 WIB
Bupati Kebumen nonaktif, Yahya Fuad menyebut Taufik menyanggupi pencairan DAK untuk jalan rusak, asal ada fee lima persen.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan terjerat kasus suap dana alokasi khusus di Kebumen dan Purbalingga. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad dan Bupati Purbalingga Tasdi mengakui telah memberi suap kepada Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai fee atau komisi dalam menambah Dana Alokasi Khusus (DAK) di APBN untuk kedua daerah tersebut. Pengakuan keduanya diungkap saat bersaksi di sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Rabu (27/3).

Bupati Kebumen nonaktif Yahya Fuad mulanya bersaksi ketika dirinya sempat meminta tolong beberapa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk menambah DAK tahun anggaran 2016 di daerahnya untuk proyek infrastruktur jalan. Dari ketujuh anggota dewan tersebut, hanya Taufik Kurniawan yang menyanggupi dengan syarat mendapat fee atau komisi sebesar 5 persen dari total DAK yang cair.

"Ada sekitar tujuh anggota dewan yang saya mintai bantuan untuk perbaikan jalan rusak di Kebumen. Dari mereka, hanya Pak Taufik yang menyanggupinya," ungkap Yahya Fuad di depan Majelis Hakim yang diketuai Antonius Widjantono.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Permintaan fee 5 lima persen langsung disetujui oleh Yahya Fuad. Bahkan dirinya justru meminta 7 persen, di mana akan dibagikan kepada Taufik 5% dan yang sisanya untuk Bina Lingkungan.

Usai komitmen tersebut, DAK Perubahan tahun 2016 untuk Kabupaten Kebumen akhirnya cair sebesar Rp93,35 miliar. Dari nilai tersebut, Yahya memberikan fee kepada Taufik sebesar Rp3,65 miliar yang diberikan dalam dua tahap.


"Yang pertama diberikan oleh Hongjin Ansori sebesar Rp1,650 miliar. Kemudian oleh M Khayub Lutfi sebesar Rp2,5 miliar. Namun, uang dari M Khayub Lutfi hanya diberikan sebesar Rp 2 miliar. Sementara sisanya Rp500 juta digunakan untuk operasional", terang Yahya.

Senada dengan Yahya Fuad, pengakuan pemberian suap juga dilontarkan Bupati Purbalingga nonaktif Tasdi dalam persidangan yang sama. Namun, suap ini diawali dari pendekatan Taufik kepada Tasdi. Taufik menjanjikan DAK untuk Kabupaten Purbalingga pada APBN Perubahan tahun 2017 mulai dari Rp50 hingga 100 miliar. Untuk meloloskan tambahan DAK, Taufik meminta kepada Tasdi imbalan komitmen fee sebesar 5 persen dari total DAK yang cair.

"Saya tidak langsung mengiyakan, saya rembuk dulu sama teman-teman," ujar Tasdi.


Tawaran dari Taufik yang kemudian didiskusikan oleh Tasdi bersama beberapa rekanan penyedia barang dan jasa ini pun akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama. Atas jasa Taufik, Kabupaten Purbalingga akhirnya mendapat DAK di APBN Perubahan tahun 2017 sebesar Rp48 miliar. Dari nilai itu, Tasdi memberikan fee kepada Taufik senilai Rp1,2 miliar.

"Kami kumpulkan, kemudian setelah disepakati, baru kami minta mengumpulkan uang untuk diberikan kepada Pak Taufik," terang Tasdi.

Sidang lanjutan ini juga juga mengungkap proses komunikasi dan negosiasi yang dilakukan kedua pihak lewat percakapan pesan melalui aplikasi Whatsapp dan Telegram. Atas kasus suap yang dituduhkannya, Taufik yang juga Politikus PAN ini dijerat dua pasal yakni Pasal 12 huruf A UU nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi jo Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

(dmr/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER