
Ubah Strategi, KPK Libatkan Korporasi Sejak Awal Penyelidikan
CNN Indonesia | Jumat, 15/03/2019 01:24 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengubah strategi dalam mengusut tindak pidana korupsi, yakni dengan melibatkan korporasi sejak awal penyelidikan.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan selama ini KPK selalu mengusut pidana korporasi di ujung penyidikan sebuah kasus.
"Biasanya kita selalu dari awal kemudian setelah inkrah kemudian kita masuk di pidana korporasinya," kata Saut di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (14/3).
Saut mengatakan untuk mengusut kasus pidana korporasi di awal penyelidikan dibutuhkan penyelidik-penyelidik yang kuat. Alhasil, KPK sudah bisa melihat potensi korupsi korporasi saat penyelidikan sebuah kasus dimulai.
"Jadi dari awal kita harus sudah menghitung, itungan kita sudah mulai lihat, kita mau pakai strategi itu nanti," kata Saut.
Menurutnya, strategi baru ini akan membuat KPK lebih intens dalam mengusut kasus korupsi di sektor korporasi. Diharapkan, hal ini dapat membawa dampak yang lebih baik untuk perekonomian negara.
"Sehingga lebih membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi kita secara keseluruhan," ucapnya.
Diketahui, sampai saat ini KPK sudah menjerat lima korporasi. Mereka adalah PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineriing (NKE), PT Tuah Sejati, dan PT Nindya Karya.
Selanjutnya, KPK juga menjerat PT Tradha sebagai tersangka korporasi. Hanya saja, PT Tradha ditetapkan sebagai korporasi terkait Tindak Pidana Pencucian Uang. Yang paling baru, KPK menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka.
Dari kelima korporasi tersebut, baru satu korporasi yang kasusnya sudah inkrah baru PT NKE.
[Gambas:Video CNN]
(SAH/arh)
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan selama ini KPK selalu mengusut pidana korporasi di ujung penyidikan sebuah kasus.
Saut mengatakan untuk mengusut kasus pidana korporasi di awal penyelidikan dibutuhkan penyelidik-penyelidik yang kuat. Alhasil, KPK sudah bisa melihat potensi korupsi korporasi saat penyelidikan sebuah kasus dimulai.
"Jadi dari awal kita harus sudah menghitung, itungan kita sudah mulai lihat, kita mau pakai strategi itu nanti," kata Saut.
"Sehingga lebih membawa dampak terhadap perbaikan ekonomi kita secara keseluruhan," ucapnya.
Diketahui, sampai saat ini KPK sudah menjerat lima korporasi. Mereka adalah PT Duta Graha Indah (DGI) yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineriing (NKE), PT Tuah Sejati, dan PT Nindya Karya.
Dari kelima korporasi tersebut, baru satu korporasi yang kasusnya sudah inkrah baru PT NKE.
[Gambas:Video CNN]
(SAH/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Korupsi Lahan, Eks Bupati Sula Dituntut 12 Tahun Penjara
Nasional 9 bulan yang lalu
Petinggi Wijaya Karya Jadi Tersangka Korupsi Jembatan Riau
Nasional 9 bulan yang lalu
Kasus IPDN, KPK Buka Peluang Jerat Waskita dan Adhi Karya
Nasional 9 bulan yang lalu
Kasus SPAM, KPK Duga Aliran Suap ke Pejabat PUPR Masif
Nasional 9 bulan yang lalu
Jokowi: Dokumen Strategi Cegah Korupsi Berdebu Jika Tak Jalan
Nasional 9 bulan yang lalu
Kasus Inkrah, KPK Eksekusi Empat Terpidana Kasus Korupsi
Nasional 9 bulan yang lalu
BACA JUGA

Sri Mulyani Kaji Sistem Gaji Tunggal untuk PNS
Ekonomi • 09 December 2019 19:51
Sri Mulyani Akui Godaan Korupsi di Kemenkeu Besar
Ekonomi • 09 December 2019 12:46
Susah Payah Sri Mulyani Hapus Citra Korupsi Petugas Pajak
Ekonomi • 04 December 2019 15:20
Eks Gubernur Xinjiang Dibui Seumur Hidup karena Korupsi
Internasional • 03 December 2019 14:19
TERPOPULER

FPI Protes Keras Anies soal Penghargaan Diskotek dan Izin DWP
Nasional • 1 jam yang lalu
Mengenal Teknik Serangga Mandul Batan yang Bisa Cegah DBD
Nasional 15 jam yang lalu
FPI Minta Anies Cerdas dan Kreatif soal DWP dan Diskotek
Nasional 42 menit yang lalu