"Isu pekerja migran kan seharusnya pada debat kemarin itu masuk ya, tapi hanya disebut sepintas. Jadi memang kami mendorong persoalan perlindungan pekerja migran itu menjadi salah satu menjadi materi debat prioritas di debat ke depan," ujar Wahyu di Jakarta, Rabu (27/3).
Wahyu mengatakan prioritas politik luar negeri Indonesia saat ini adalah perlindungan warga negara. Akan tetapi, ia menilai prioritas itu belum berjalan dengan optimal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami ingin dorong ada solusi konkret dan terukur yang ditawarkan, baik dari capres 01 maupun 02," ujarnya.
Menurutnya para diplomat Indonesia masih terpaku pada diplomasi di sektor ekonomi. Ia berkata diplomat Indonesia tidak mau berkeringat untuk PMI.
"Bahkan menganggap memberikan perlindungan, layanan bagi buruh migran itu adalah beban. Bukan amanat atau tanggung jawab diplomat," ujar Wahyu.
[Gambas:Video CNN]
Negara Rawan Masalah
Wahyu membeberkan kawasan Timur Tengah merupakan kawasan yang harus mendapat atensi khusus dari pemerintah. Ia berkata banyak PMI yang bermasalah di kawasan itu.
Masalah terjadi karena negara Timur Tengah belum mengakui migran sebagai pekerja formal. Ia berkata sistem imigrasi di Timur Tengah hampir semi perbudakan.
"Jadi misalnya saya ngajuin visa ke PRT, PRT dianggap menjadi properti dia. Dan dia bisa memindahtangankan visa yang dia kuasai pada orang lain," ujar Wahyu.
Selanjutnya, ia mengatakan Indonesia belum sejajar dalam membangun diplomasi dengan negara Timur Tengah. Ia bekata Indonesia jarang bertanya tentang nasib PMI yang terancam hukuman mati di negara Timur Tengah.
"Itu pasrah aja. Kalau pun ada protes ya protes, tapi tidak mempertanyakan sistem hukum yang menurut saya tidak adil. Karena menganggap sistem hukum itu, sistem yang berdasarkan pada hukum Islam, syariah, final," ujarnya.
"Padahal negara lain bisa menanyakan soal itu," ujar Wahyu menambahkan.
Lebih dari itu, Wahyu meminta DPR untuk mengingatkan pemerintah agar membuat aturan turunan usai lahirnya UU Nomor 18/2017 tentang Perlindungan PMI. Salah satu hal yang mendesak, kata dia, adalah aturan soal tata kelola penempatan dan perlindungan PMI. (panji/agt)