Karet Ban Jadi Pengungkap Tabir Pembunuhan Calon Pendeta

CNN Indonesia
Sabtu, 30 Mar 2019 06:50 WIB
Polisi akhirnya mengungkap pelaku pemerkosaan dan pembunuhan calon pendeta Melindawati Zidemi. Jejak pelaku terungkap dari karet ban.
Ilustrasi. (Istockphoto/Sestovic)
Palembang, CNN Indonesia -- Polisi akhirnya berhasil menangkap Nang (20) dan Hendri (18) pembunuh Melindawati Zidemi (24), calon pendeta yang ditemukan tewas di kebun sawit Desa Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Keduanya ditembak polisi di bagian kaki.

Saat dihadirkan di Mapolda Sumsel, Nang mengaku dirinya bertemu korban saat Melinda mulai bertugas di Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) pada enam bulan lalu. Sejak pertama kali bertemu, Nang memendam rasa suka dan mulai berkenalan dengan korban.

"Waktu saya bilang saya suka dengan dia, dia menolak dan bilang saya jelek. Makanya saya sakit hati. Itu kejadiannya beberapa hari sebelum kami bunuh. Saya jadi dendam," ujar Nang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu pada hari kejadian, Senin (25/3), Nang pun merencanakan untuk memperkosa korban. Dirinya mengajak Hendri untuk membantunya.
Dengan menggunakan kayu balok, Hendri menghadang laju kendaraan sepeda motor Melinda yang saat itu baru saja pulang dari pasar bersama NPR (9). Saat menghentikan sepeda motor, kedua pelaku langsung menyergap korban dan menyeretnya ke dalam kebun sawit.

Mereka yang tidak menyangka ada NP, kemudian mengikat bocah kecil tersebut menggunakan karet ban kemudian dicekik. Karena dikira sudah meninggal, NPR kemudian dibuang ke parit di sekitar kebun sawit dalam kondisi tangan dan kaki terikat.

Nang mengaku Melinda meronta saat disergap. Dirinya memegangi korban agar tidak melarikan diri sementara Hendri mengikat kaki dan tangan korban. Karena korban terus memberontak, wajah Hendri yang tertutup sarung akhirnya tertarik dan terbuka.

Karena aksinya takut diketahui, ia lalu mencekik korban sampai tewas. Niat memperkosa Nang dan Hendri hilang karena mengetahui korban sedang mengalami menstruasi.


Mereka pun hanya menggerayangi korban. Namun karena korban sudah melihat wajah pelaku, kemudian keduanya mencekik korban di leher hingga tewas.

"Hendri bilang bunuh saja, karena kita sudah ketahuan. Jadi kami cekik sampai tewas," ujar warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat ini.

Setelah korban tewas, Nang dan Hendri meninggalkan korban. Di malam itu pun kedua pelaku mengetahui warga yang gelisah karena korban tak kunjung pulang. Karena takut dicurigai, kedua pelaku pun ikut berpura-pura mencari korban.

Saat NRP pulang ke gereja dan menceritakan kejadian, akhirnya korban pun ditemukan. Polisi kemudian melakukan penyelidikan.


Dua hari setelah korban ditemukan tewas pada Selasa (26/3) pukul 04.30, warga pun mulai mengetahui detail pembunuhan korban. Warga, yang tidak disebutkan namanya, mengetahui bahwa korban diikat tangan dan kakinya menggunakan karet ban.

Warga tersebut mengingat bahwa kedua tersangka meminta karet ban kepada dirinya, dengan alasan untuk memperbaiki stang motornya. Warga tersebut pun kemudian melaporkan hal tersebut kepada polisi.

Polisi kemudian mulai memeriksa kedua tersangka. Tersangka masih mengelak dan tidak mengakui telah membunuh. Polisi yang telah mencurigai tersangka, kemudian memeriksa sekitar mess tempat tinggal kedua tersangka.

Polisi pun kemudian menemukan barang-barang korban yang hilang dari lokasi kejadian, terkubur di belakang mess tersangka. Beberapa barang yang dikubur tersebut yakni ponsel, barang belanjaan korban dari pasar, serta tas milik korban.


Tersangka tidak bisa mengelak saat ditemukan barang-barang tersebut dan mengakui perbuatannya.

Kapolda Sumsel Inspektur Jenderal Zulkarnain Adinegara mengatakan, kedua tersangka sempat ikut dalam pencarian Melinda saat malam dikabarkan hilang. Saat diamankan, tersangka terus berkilah sehingga mereka diberikan tindakan tegas.

"Setelah barang-barang itu ditemukan, pelaku tak bisa mengelak lagi dan mengakui perbuatannya. Pelaku ini sadis, jadi kita kasih tindakan tegas," ujar dia.

Tersangka diancam dengan pasal 338 KUHP juncto 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati.


Sementara itu, Pimpinan GKII Pusat Pdt Trisno Kurniadi mengatakan, atas nama pimpinan pusat GKII dirinya mengucapkan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang dencan cepat mengungkap kasus pembunuhan salah satu vikaris mereka.

Dirinya mengaku, Melinda merupakan vikaris yang baik dan setia dalam menjalankan tugas. Melinda diketahui tidak pernah mengeluh untuk ditempatkan di mana saja.

"Secara manusiawi kami marah dengan perbuatan yang sangat biadab. Tapi kami belajar memaafkan, meskipun hukum harus tetap ditegakkan. Kami minta pelaku dituntut semaksimal mungkin sesuai hukum," ujar dia. (idz/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER