Hal itu dikatakan Nanik saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan kabar bohong dengan terdakwa Ratna Sarumpaet, Selasa (2/4), di Pengadlan Negeri Jakarta Selatan.
Nanik dalam kesaksiannya mengaku mendapat telepon dari Ratna pada siang hari, 3 Oktober 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar hal itu, Nanik mengaku bingung dengan Ratna. Saking bingungnya, ia sampai menuduh Ratna berniat buruk terhadap Prabowo yang sama-sama mereka dukung dalam pemilu ini.
"Saya sampai bilang Mbak Ratna mau menjatuhkan Prabowo? Langsung dijawab Mbak Ratna, 'tidak'," kata Nanik.
Pada hari yang sama Nanik bertemu dengan Ratna di Kranggan, Bogor, Jawa Barat. Pertemuan juga dihadiri Prabowo Subianto, Said Iqbal, Amien Rais, dan Fadli Zon.
Saat itu, Nanik mengaku pertama kalinya melihat luka di wajah Ratna. Nanik mengaku terkejut melihatnya.
Di sudut ruang sidang, Ratna yang mendengarkan kesaksian Nanik tersebut tampak menangis. Ia terlihat beberapa kali menarik napas panjang untuk meredakan tangisnya kala itu.
Dalam kasus ini, Ratna didakwa dengan Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana karena dianggap telah menyebarkan berita bohong untuk membuat keonaran.
Selain itu, Ratna juga didakwa dengan Pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena dinilai telah menyebarkan informasi untuk menimbulkan kebencian atas dasar SARA. (bin/wis)