Imelda menjelaskan dirinya menyambangi Bareskrim Polri Rabu siang (3/4) untuk menyampaikan laporan itu melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Namun, laporan tersebut belum selesai sepenuhnya karena Kepala Sub Bagian Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim tidak hadir lantaran hari ini merupakan tanggal merah.
Adapun, pihak kepolisian meminta dirinya untuk datang kembali ke Bareskrim esok hari. Hanya saja, ia masih belum menentukan jam yang tepat untuk datang ke Bareskrim. Di samping itu, karena LP belum terbit, ia tidak bisa menyebut pihak yang dilaporkan di dalam LP tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Imelda mengaku menjadi korban peretasan aplikasi pesan singkat WhatsApp. 'Curhat' itu disampaikan melalui akun twitter pribadinya Rabu (3/4) pagi.
"Hanya pengecut yang menggunakan cara fitnah murahan untuk menjatuhkan orang lain dengan membajak WA saya," ujar Imelda dikutip dari akun Twitter pribadinya, Rabu (4/3).
Ketua Divisi Hukum dan Advokasi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean membenarkan hal tersebut. Ia menyadari nomor WhatsApp Imelda diretas setelah pesan singkat yang meluncur ke ponselnya sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam pesan itu, nomor WhatsApp Imelda mengirimkan konten-konten negatif.
Lihat juga:Risiko Ketika Data Pribadi Dicuri |