"Setelah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan kapasitas penyidik akhirnya tersangka dilakukan penahanan sampai sekarang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (5/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tiga hari setelah uang itu diserahkan, visa haji furodah tidak kunjung keluar dan tidak ada kabar dari ABM. Korban kemudian meminta tolong kepada saksi atas nama syeikh AJ untuk menghubungi terlapor dan bertemu di rumah syekh AJ.
Namun nyatanya, ABM tak kunjung menyerahkan visa haji tersebut dan tidak mengakui telah menerima sejumlah uang dari korban.
Argo menyampaikan setelah kasus itu dilaporkan, pihaknya telah memeriksa lima orang saksi untuk dimintai keterangan.
"Setelah dilakukan gelar perkara dinaikkan (status) terlapor jadi tersangka," ujarnya.
Atas dasar itu, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap ABM pada Kamis (4/4) sekitar pukul 04.30 WIB di Perum Taman Permata Cikunir, Bekasi.
"Kemudian yang bersangkutan kita periksa sebagai tersangka didampingi oleh lawyer pengacara staf dari Pak Egi Sudjana," ucap Argo.
Caleg PDIP Kapitra Ampera sempat mengunjungi ABM (CNN Indonesia/Hesti Rika) |
Kapitra mengaku dirinya datang sebagai pribadi untuk memastikan bahwa ABM memang ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.
Selain itu, Kapitra mengakui dirinya dimintai oleh yang bersangkutan dan keluarganya untuk menjadi kuasa hukumnya, namun dia menolak karena sedang sibuk berkegiatan sebagai calon legislatif dari PDIP.
[Gambas:Video CNN] (dis/arh)
Caleg PDIP Kapitra Ampera sempat mengunjungi ABM (CNN Indonesia/Hesti Rika)