Hal itu terungkap dalam sidang perdana kasusnya di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (8/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adapun pemberian dari rekanan rinciannya yakni Dilon Bacin, Gugung Banurea dan Nusler Banurea sebesar Rp720 juta. Dari Rizal Efendi Padang sebesar Rp580 juta dan dari Anwar F Padang sebesar Rp300 juta," ucapnya.
Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Tindakan itu dilakukan terdakwa bersama dengan David dan Hendriko dengan cara terdakwa Remigo memberikan arahan kepada seluruh Anggota Pokja ULP agar membantu memenangkan perusahaan-perusahaan yang diinginkan terdakwa," kata penuntut umum di hadapan majelis hakim yang diketuai M Abdul Aziz.
Kepada rekanan, Remigo disebut mensyaratkan ada uang 'koin' sebesar 2 persen dari nilai kontrak di luar uang kewajiban atau "KW" sebesar 15 persen yang selama ini sudah menjadi kebiasaan untuk mendapatkan proyek di lingkungan Dinas PUPR Pakpak Barat.
Sekitar bulan Juni 2018 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, lanjut penuntut umum, terdakwa Remigo memberikan daftar paket pekerjaan beserta nama calon pemenang kepada David selaku Kadis PUPR.
"Setelah menerima daftar proyek dimaksud, David menyampaikan kepada masing-masing calon pemenang agar memberikan uang sebesar 25 persen dari nilai proyek anggaran yang akan diberikan kepada terdakwa, di mana para rekanan menyanggupinya," kata JPU.
Gedung Merah Putih KPK. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana menurut Pasal 12 huruf a subsidai Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.
Usai mendengar pembacaan dakwaan, Remigo yang didampingi oleh tim kuasa hukumnya menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Majelis hakim kemudian mengagendakan persidangan akan digelar setiap Senin dan Kamis.
Usai membacakan nota dakwaan terhadap Remigo, penuntut KPK juga membacakan dakwaan untuk terdakwa lainnya yaitu David Anderson Karo Sekali dan Hendriko Karo Sekali.
[Gambas:Video CNN] (fnr/arh)
Petugas KPK menunjukkan barang bukti OTT terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolanda Berutu. (
Gedung Merah Putih KPK. (