Luhut Sebut Larangan Susi Soal Cantrang Harus Disertai Solusi

ulf | CNN Indonesia
Selasa, 09 Apr 2019 01:15 WIB
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menyatakan kebijakan pelarangan cantrang yang diberlakukan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, harus disertai solusi bagi nelayan.
Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan menyatakan kebijakan pelarangan cantrang yang diberlakukan Menteri KKP, Susi Pudjiastuti, harus disertai solusi bagi nelayan. (CNN Indonesia/Harvey Darian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kebijakan pelarangan cantrang yang diberlakukan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, harus disertai solusi bagi nelayan.

"Jangan hanya larang larang, tapi tidak ada solusi. Solusinya apa?'" kata Luhut, Senin (8/4). 
Luhut menjelaskan bahwa ada beberapa jenis cantrang dan tidak semuanya menimbulkan risiko kerusakan lingkungan. Ia pun memastikan akan mengevaluasi kebijakan larangan cantrang tersebut dengan mendengarkan keluhan langsung dari nelayan.

Ia kemudian mengatakan bahwa salah satu kewajiban menteri sebagai pelayan masyarakat adalah membuat kebijakan dan mengevaluasinya berdasarkan fakta di lapangan. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ini buat peraturan, banyak aturan tumpang tindih. Menteri dan pejabat ini kalau merasa hebat, ya kacau semua. Menteri itu kan pelayan, mental ini harus diubah," katanya.
Melanjutkan pernyataannya, Luhut berkata, "Orang merasa kalau sudah menteri sudah segala-galanya, jadi tidak turun ke bawah melihat apa sih masalahnya. Tanya dong masalah. Kami ini yang pejabat-pejabat, dibayar dari uang rakyat, jadi we have to serve people."

Sebelumnya, Luhut mengaku sudah memberi tahu pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan bahwa pihaknya akan mengevaluasi kebijakan pelarangan cantrang yang diberlakukan Susi.

"Cantrang itu kan banyak tipenya. Nah, sekarang dievaluasi cantrang mana yang tidak boleh, misalnya yang merusak lingkungan, net (jaring)-nya terlalu tipis sehingga [sehingga] semuanya dikeruk, ya tidak boleh," tuturnya. (has)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER