Pengacara Sebut Amplop Bowo dan Nusron Wahid Beda Sumber

CNN Indonesia
Rabu, 10 Apr 2019 18:21 WIB
Pengacara Bowo Sidik Pangarso menyebut sumber uang milik kliennya dengan politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk amplop serangan fajar berbeda.
Tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso disebut punya sumber uang amplop serangan fajar yang beda dengan Nusron Wahid. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara tersangka kasus suap Bowo Sidik Pangarso, Saut Edward Rajagukguk, mengungkapkan sumber uang milik kliennya dengan sumber uang politikus Partai Golkar Nusron Wahid untuk amplop serangan fajar di daerah pemilihan Jawa Tengah II berbeda.

Saut sempat menyebut bahwa sumber uang kliennya untuk 400 ribu amplop serangan fajar adalah dari salah seorang menteri di Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo. Hanya saja, dia tidak menyebut secara pasti nama menteri yang dimaksud.

Nusron sendiri sempat disebut oleh Saut ikut menyiapkan amplop sebanyak 600 ribu buah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan, sumber [uang] Pak Nusron punya sumber sendiri. Pak Bowo punya sumber sendiri," ujar Saut di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/4).

Nusron sendiri sudah membantah bahwa dirinya memerintahkan Bowo Sidik untuk menyiapkan 400 ribu amplop. Kendati demikian, tidak memusingkan hal itu.

"Ya hak beliau untuk membantah itu, tapi saya bilang ke klien kalau nanti ada saksi yang mengetahui disuruh akan dihadirkan di sini," kata Saut.

Dia juga yakin Bowo jujur bahwa Nusron memerintahkannya untuk menyiapkan 400 ribu amplop itu. Ia juga mengatakan perintah itu disampaikan secara lisan oleh Nusron kepada Bowo di lingkungan gedung DPR RI.

"Di satu tempat di lingkungan DPR," katanya.

Sementara itu, menanggapi bantahan Nusron, Bowo tidak banyak bicara. Bowo hanya menyebut bahwa Nusron adalah muslim yang beriman.

Saat ditanya wartawan soal bantahan Nusron dan apakah mantan Ketua GP Ansor itu seorang munafik, Bowo mengiyakan.

"Iya, iya, iya," kata Bowo sambil menaiki mobil tersangka KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa 400 ribu amplop yang menjadi barang bukti dalam kasus suap yang menjerat Anggota DPR RI Bowo Pangarso diisi dalam waktu satu bulan. Setidaknya ada Rp8 miliar dalam pecahan Rp20 ribu dan Rp50 ribu dalam 400 ribu amplop tersebut.

[Gambas:Video CNN] (sah/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER